Ramai-ramai Datangi Gedung Dewan, Buruh CImahi Minta Rekomendasi Kenaikan Upah 8 Persen

- 3 November 2020, 20:46 WIB
 Ratusan buruh mendatangi gedung DPRD Kota Cimahi di Jalan Djulaeha Karmita, Selasa (3/11), meminta wakil rakyat merekomendasikan kenaikan upah 2021 sebesar 8 persen
Ratusan buruh mendatangi gedung DPRD Kota Cimahi di Jalan Djulaeha Karmita, Selasa (3/11), meminta wakil rakyat merekomendasikan kenaikan upah 2021 sebesar 8 persen /Laksmi Sri Sundari/

Baca Juga: Sebut Xi Jinping Mirip Adolf Hitler, Eks Komandan AL Inggris Ingatkan Ancaman China dan Perang Dunia

"Pada ngga ada. Kita sangat kecewa, sampai-sampai dari total 45 orang dewan yang seharusnya bisa menampung aspirasi kami sebagai wakil rakyat, tidak satu pun berada di dalam. Seharusnya ada 2 atau 3 orang yang disisakan jika memang ada aspirasi seperti ini. Apalagi momen hari ini sangat berarti buat kami, karena berharap surat rekomendasi bisa langsung diterima. Ini sebagai bentuk kekecewaan kami, sehingga harapan kami tidak ada lagi kompromi, hari kamis itu rekomendasi harus diberikan kepada kami," tegas Asep.

Ia pun berpesan kepada para anggota dewàn untuk selalu memperhatikan rakyat, sebab mereka dipilih oleh rakyat.

"Anggota DPRD Cimahi jangan sampai anda lalai menjalankan tugas kewajiban anda. Anda harus ingat janji anda dalam kampanye untuk mensejahterkan masyarakat cimahi, khusunya kaum buruh. Tapi faktanya hari ini kami ditelantarkan, sehingga ini menjadi pengalaman buruk buat kawan-kawan DPRD. Dan harapannya, anggota DPRD Kota Cimahi bisa memperbaiki kinerjanya," cetus Asep.

Baca Juga: Ketum PP IAI Buka Rakernas, Ajak Apoteker Lebih Profesional

Ketua Dewan Pengupahan Kota Cimahi, Yanuar Taufik mengatakan, untuk sementara ini pihaknya belum memutuskan untuk UMK tahun 2021. Namun kemungkinan besar akan sama seperti tahun ini yakni Rp. 3.139.274,74.

"Kemungkinan besar sama, karena ikut gubernur. Edarannya kan sudah ada," katanya.

Dikatakannya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan membahas terkait upah ini. Kemudian diusulkan kepada Wali Kota Cimahi dan diteruskan ke Gubernur Jawa Barat untuk diputuskan.

Baca Juga: Terbesar Disumbang dari Bogor, PAD Industri Pariwisata di Jabar Capai Rp47 Miliar Selama Oktober

"Sebelum tanggal 21 November sudah harus diputuskan. Mau dibahas dulu di Dewan Pengupahan Kota Cimahi," tandasnya. ***

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x