Ramai-ramai Datangi Gedung Dewan, Buruh CImahi Minta Rekomendasi Kenaikan Upah 8 Persen

- 3 November 2020, 20:46 WIB
 Ratusan buruh mendatangi gedung DPRD Kota Cimahi di Jalan Djulaeha Karmita, Selasa (3/11), meminta wakil rakyat merekomendasikan kenaikan upah 2021 sebesar 8 persen
Ratusan buruh mendatangi gedung DPRD Kota Cimahi di Jalan Djulaeha Karmita, Selasa (3/11), meminta wakil rakyat merekomendasikan kenaikan upah 2021 sebesar 8 persen /Laksmi Sri Sundari/

GALAMEDIA - Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja mengepung gedung DPRD Kota Cimahi di Jalan Djulaeha Karmita, Selasa 3 November 2020. Mereka meminta wakil rakyat merekomendasikan kenaikan upah 2021 sebesar 8 persen yang diinginkan buruh.

Aksi dimulai di Jalan Industri dan Jalan Cibaligo untuk kemudian bersama-sama konvoi menuju gedung DPRD Kota Cimahi dengan menggunakan sejumlah kendaraan. Tiba di gedung wakil rakyat tepat pukul 12.00 WIB. Istirahat sejenak untuk kemudian melakukan orasi secara bergantian di atas mobil komando yang dilengkapi sound system.

Puluhan anggota polisi terlihat menjaga ketat area gedung DPRD Kota Cimahi. Aksi tidak berlangsung lama, karena tidak ada satu pun anggota dewan yang menemui para buruh, lantaran tengah melakukan kunjungan kerja ke luar daerah.

Massa aksi kemudian bubar perlahan setelah Sekretaris Dewan Cimahi, Totong Solehudin menemui mereka, kemudian menjanjikan audiensi dengan pimpinan dewan.

Baca Juga: Uu Ruzhanul Ulum Sabet Penghargaan Stakeholder Pendukung PLN

Ketua DPC Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 92, Asep Jamaludin menjelaskan, kedatangan mereka ke gedung DPRD Kota Cimahi ini untuk minta rekomendasi k kenaikan upah 2021 sebesar 8 persen.

Seperti diketahui, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengeluarkan SE Nomor M/11/HK.04/X/2020 yang memutuskan upah tahun depan tidak naik. SE tersebut diikuti Gubernur Ridwan Kamil yang menyatakan Upah Minimum (UP) tahun 2021 sebesar Rp 1.810.351,36 atau sama seperti UP Jawa Barat tahun 2020.

"Kita meminta rekomendasi dari DPRD untuk merekomendasikan kenaikan upah sebesar 8 persen dimasa pandemi Covid-19," ungkapnya.

Namun para buruh harus menelan kekecewaan karena tidak ada satu pun anggota DPRD Kota Cimahi yang bisa ditemui.

Baca Juga: Sebut Xi Jinping Mirip Adolf Hitler, Eks Komandan AL Inggris Ingatkan Ancaman China dan Perang Dunia

"Pada ngga ada. Kita sangat kecewa, sampai-sampai dari total 45 orang dewan yang seharusnya bisa menampung aspirasi kami sebagai wakil rakyat, tidak satu pun berada di dalam. Seharusnya ada 2 atau 3 orang yang disisakan jika memang ada aspirasi seperti ini. Apalagi momen hari ini sangat berarti buat kami, karena berharap surat rekomendasi bisa langsung diterima. Ini sebagai bentuk kekecewaan kami, sehingga harapan kami tidak ada lagi kompromi, hari kamis itu rekomendasi harus diberikan kepada kami," tegas Asep.

Ia pun berpesan kepada para anggota dewàn untuk selalu memperhatikan rakyat, sebab mereka dipilih oleh rakyat.

"Anggota DPRD Cimahi jangan sampai anda lalai menjalankan tugas kewajiban anda. Anda harus ingat janji anda dalam kampanye untuk mensejahterkan masyarakat cimahi, khusunya kaum buruh. Tapi faktanya hari ini kami ditelantarkan, sehingga ini menjadi pengalaman buruk buat kawan-kawan DPRD. Dan harapannya, anggota DPRD Kota Cimahi bisa memperbaiki kinerjanya," cetus Asep.

Baca Juga: Ketum PP IAI Buka Rakernas, Ajak Apoteker Lebih Profesional

Ketua Dewan Pengupahan Kota Cimahi, Yanuar Taufik mengatakan, untuk sementara ini pihaknya belum memutuskan untuk UMK tahun 2021. Namun kemungkinan besar akan sama seperti tahun ini yakni Rp. 3.139.274,74.

"Kemungkinan besar sama, karena ikut gubernur. Edarannya kan sudah ada," katanya.

Dikatakannya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan membahas terkait upah ini. Kemudian diusulkan kepada Wali Kota Cimahi dan diteruskan ke Gubernur Jawa Barat untuk diputuskan.

Baca Juga: Terbesar Disumbang dari Bogor, PAD Industri Pariwisata di Jabar Capai Rp47 Miliar Selama Oktober

"Sebelum tanggal 21 November sudah harus diputuskan. Mau dibahas dulu di Dewan Pengupahan Kota Cimahi," tandasnya. ***

 

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x