GALAMEDIA - Masyarakat yang NIK KTP-nya tak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum bisa bernafas lega dan tetap bisa mendapatkan bantuan BLT Banpres UMKM Rp 2,4 juta.
Cara mengonfirmasi daftar penerima bantuan BLT Banpres UMKM Rp 2,4 juta, selain dengan cara cek online juga bisa datang langsung ke bank penyalur.
Untuk cara online, BRI menyediakan layanan formulir elektronik (eform). Cara mengeceknya melalui link eform.bri.co.id/bpum dengan memasukkan NIK KTP.
Baca Juga: Kamala Harris Ingin Amerika Serikat Perbaiki Hubungan dengan Palestina
Penerima yang berhak dapat bantuan akan dapat BLT sebesar Rp 2,4 juta. Sementara pelaku UMKM yang NIK KTP-nya tidak terdaftar masih bisa mendapat bantuan jika mendaftar dan memenuhi syarat.
Jangan khawatir, pendaftaran masih dibuka hingga akhir bulan November karena kuota yang sebelumnya hanya 9 juta penerima kini ditambah 3 juta pelaku UMKM.
Untuk mendaftar bantuan ini, pelaku UMKM cukup datang ke kantor lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah dengan melengkapi syarat dan dokumen yang dibutuhkan.
Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 di Indonesia Bertambah 3.356 Orang
Adapun syarat penerima bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta ini adalah sebagai berikut: