NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum? Tenang, Tetap Bisa Dapat BLT Rp 2,4 Juta

- 4 November 2020, 18:36 WIB
Yakin dapat BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta? begini cara lengkap mengecek Statusnya di e-Form BRI.
Yakin dapat BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta? begini cara lengkap mengecek Statusnya di e-Form BRI. //Tangkapan Layar e-Form BRI

GALAMEDIA - Masyarakat yang NIK KTP-nya tak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum bisa bernafas lega dan tetap bisa mendapatkan bantuan BLT Banpres UMKM Rp 2,4 juta.

Cara mengonfirmasi daftar penerima bantuan BLT Banpres UMKM Rp 2,4 juta, selain dengan cara cek online juga bisa datang langsung ke bank penyalur.

Untuk cara online, BRI menyediakan layanan formulir elektronik (eform). Cara mengeceknya melalui link eform.bri.co.id/bpum dengan memasukkan NIK KTP.

Baca Juga: Kamala Harris Ingin Amerika Serikat Perbaiki Hubungan dengan Palestina

Penerima yang berhak dapat bantuan akan dapat BLT sebesar Rp 2,4 juta. Sementara pelaku UMKM yang NIK KTP-nya tidak terdaftar masih bisa mendapat bantuan jika mendaftar dan memenuhi syarat.

Jangan khawatir, pendaftaran masih dibuka hingga akhir bulan November karena kuota yang sebelumnya hanya 9 juta penerima kini ditambah 3 juta pelaku UMKM.

Untuk mendaftar bantuan ini, pelaku UMKM cukup datang ke kantor lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah dengan melengkapi syarat dan dokumen yang dibutuhkan.

Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 di Indonesia Bertambah 3.356 Orang

Adapun syarat penerima bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta ini adalah sebagai berikut:

- WNI
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Cucun : Saatnya Mantan Kepala Desa Jadi Bupati Bandung

Sementara data yang harus diisi oleh pendaftar adalah NIK, nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telefon aktif yang dapat dihubungi. Seperti dimuat di beritadiy.pikiran-rakyat.com dengan judul artikel "NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Ini Cara Daftar Banpres".

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa daftar dengan cara datang ke kantor lembaga pengusul berikut:

- Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Pengeboman Terowongan Gunung Bohong Tunnel 11 KCIC Kembali Dilakukan

Pelaku UMKM yang memenuhi syarat dan mendaftar bantuan BLT Banpres BPUM sebesar Rp 2,4 juta akan mendapatkan SMS notifikasi dari bank penyalur jika pendaftarannya disetujui.

Pencairan bantuan Rp 2,4 juta di bank penyalur tidak dipotong biaya administasi apapun. Mereka tidak mempunyai buku rekening masih bisa datang ke bank penyalur.

Baca Juga: ShopeePay dan Kitabisa.com Sinergi untuk Bantu UMKM Pulih Saat Pandemi

Catatannya, cukup membawa kartu identitas agar dicetakkan buku rekening untuk mencairkan bantuan BLT Banpres UMKM Rp 2,4 juta ini.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah