Kejar Status Akreditasi, Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Unjani Gelar Webinar

- 11 November 2020, 13:56 WIB
/

Baca Juga: Dua Tahun Dicor. Satgas Citarum Harum Akhirnya Buka Coran Saluran Pembuangan Limbah PT HDI

Di luar itu, kata Hikmahanto, membangun kerja sama dengan pemda di luar negeri akan memberikan keuntungan atau nilai investasi terhadap daerah. "Perjanjian kerja sama yang disepakati antar pemda bukan merupakan perjanjian internasional," katanya.

Hikmahanto menjelaskan, pihak yang membuat perjanjian internasional diatur dalam Pasal 4 ayat (1) Undang-undang Perjanjian Internasional adalah Pemerintah RI, bukan Pemerintah Daerah.

"Ada berbagai hal yang tentunya bisa dikerjasamakan dan saling menguntungkan. Di antaranya mengundang para investor asal pemda kerja sama di luar negeri," katanya.

"Memperkenalkan daerah wisata untuk dikunjungi masyarakat oleh pemda yang kerja sama dengan pemda di luar negeri," jelas Hikmahanto melanjutkan.

Baca Juga: Nadiem : Jangan Stres, Asesmen Nasional Hanya untuk Pemetaan Bukan Menghakimi Murid dan Sekolah

Namun ada berbagai aspek dan hal yang harus diperhatikan pemerintah daerah sebelum memutuskan menjalin kerja sama dengan pemda di negara lain. "Dalam memilih Pemda di luar negeri yang akan diajak kerja sama itu harus memiliki kesamaan karakter dari daerah," terangnya.

Selain itu, kata Hikmahanto, juga diperlukan tokoh yang bisa menjadi pengubung. "Sebagai contoh adalah Pak Dino Patti Djalal yang kebetulan pernah jadi dosen Unjani, beliau itu memiliki hubungan yang baik di luar negeri, sehingga bisa membantu mencarikan daerah mana saja yang cocok untuk diajak kerja sama," jelas Hikmahanto.

Hal lain yang harus diperhatikan adalah perjanjian kerja samanya, salah satunya menyangkut kata dan kalimat dalam perjanjian kerja sama yang dibuat. "Kata dan kalimatnya harus merupakan kata dan kalimat hukum," tegas Hikmahanto.

"Kata dan kalimat hukum adalah kata dan kalitmat yang memiliki potensi dibawa ke lembaga peradilan. Lalu perjanjian kerja sama yang berdampak keuangan juga harus dicermati secara seksasama konsekuensinya dan perjanjian kerja sama perlu dihindari yang bersifat politis," kata Hikmahanto.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x