Waspada !!! Jawa Barat Jadi Satu dari 27 Daerah yang Masuk Zona Merah Covid-19

- 13 November 2020, 20:31 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /pixabay/The Digital Artist

GALAMEDIA - Pekan ini, daerah yang masuk Zona merah atau risiko tinggi Covid-19 bertambah dari yang semula semula 19 kabupaten/kota, menjadi 27 wilayah. Sementara, zona oranye menurun menjadi 370 dari pekan sebelumnya, sebanyak 371 kabupaten/kota.

Untuk zona kuning, pekan ini turun menjadi 97 kabupaten/kota dari sebelumnya 104 kabupaten/kota.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, Jumat 13 November 2020, perkembangan pekan ini terlihat perkembangan ke arah yang kurang baik. Sebab terdapat 33 kabupaten/kota yang sebelumnya berada di zona kuning berpindah menjadi zona oranye.

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Besok KPU Gelar Debat Publik Kedua Pilkada Bandung 2020

Dijelaskan Wiku, yang menjadi sorotan pada 19 kabupaten/kota yang berpindah dari zona oranye ke zona merah. Padahal, sebelumnya di zona oranye seharusnya bisa berpindah ke zona kuning.

“Bila masyarakat dan pemerintah daerah lengah, maka kabupaten/kota di zona oranye dapat berpindah ke zona merah. Dan ini terjadi pada 19 kabupaten/kota pekan ini.

Ini menunjukkan Pemerintah Daerah dan masyarakatnya benar-benar lengah,” sambungnya seperti dilansirkan PMJNews.

Baca Juga: China Akhirnya Berikan Ucapan Selamat kepada Presiden Terpilih Amerika Serikat Joe Biden

Berikut Daerah Zona Merah di Indonesia

Bengkulu: Kota Bengkulu; Yogyakarta: Bantul; Jawa Barat: Karawang dan Bekasi; Jawa Tengah: Cilacap, Magelang, Karanganyar, Semarang, dan Kota Tegal; Kalimantan Selatan: Tanah Bumbu; Kalimantan Tengah: Kotawaringin Timur dan Sukamara.

Nusa Tenggara Barat: Sumbawa dan Kota Bima; Nusa Tenggara Timur: Kota Kupang; Sulawesi Tengah: Banggai Kepulauan; Sulawesi Utara: Kota Tomohon; Sumatera Barat: Tanah Datar; dan Sumatera Utara: Kota Gunungsitoli.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x