"Konten Habib Rizieq menimbulkan provokasi terhadap institusi megara, berkata kasar ke Intistusi TNI, mengatakan kurang ajar," terang mantan Direktur Kampanye TKD Jokowi-Ma'ruf Amin Jawa Barat itu.
Baca Juga: Komisaris PT Pelni Laporkan FPI dan Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya
Tak cuma acara Maulid Nabi, Budi juga menilai pelaksanaan nikahan puteri Habib Rizieq berlangsung tanpa protokol kesehatan Covid-19. Barikade 98 sangat menyayangkannya. Sejumlah kegiatan yang digelar itu diduga melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
"Jelas kita melihat banyak terjadi sekali pelanggaran. Padahal pemerintah sudah mengeluarkan peraturan agar tidak terjadi penularan virus corona secara masif," ungkapnya.
Baca Juga: Solusi Makan, Belanja, dan Transportasi dari Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini
"Tapi yang kita lihat, acara itu tanpa mengindahkan aturan yang dibuat. Ini sangat tentu disayangkan, saya minta aparat harus memberikan tindakan tegas," tandas Budi.***