Menkeu : BSU bagi Tenaga Pendidik Ini untuk Guru yang Gajinya Dibawah Rp 5 Juta/Bulan

- 17 November 2020, 15:51 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani /dok

GALAMEDIA - Lebih dari 2,4 juta tenaga pendidik non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama akan mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU).

“Bantuan gaji guru honorer Kemendikbud dan Kemenag totalnya mencapai lebih dari 2,4 juta orang. 1,6 juta di bawah Kemendikbud dan 0,8 juta orang di bawah Kemenag,” kata Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa 17 November 2020.

Menkeu menjelaskan lebih dari 2,4 juta tenaga pendidik non PNS yang berhak mendapat bantuan upah dari pemerintah tersebut bergaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Baca Juga: Empat Astronaut Spacex Sudah Berlavuh di Stasiun Luar Angkasa ISS

“Kita gunakan mekanisme BPJS Ketenagakerjaan maupun para guru yang ada di bawah tempat Pak Nadiem dan Menteri Agama,” ujarnya.

Sri Mulyani mengatakan masing-masing tenaga pendidik itu akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp1,8 juta yang ditransfer Rp600 ribu selama tiga bulan langsung ke rekening masing-masing penerima.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menyatakan untuk tenaga pendidik non PNS di bawah lingkungan Kemendikbud akan diberikan kepada 2,03 juta orang dengan total anggaran Rp3,66 triliun.

Baca Juga: Terbaru, Perkembangan Vaksin Corona, Sambil Menunggu Laksanakan 3M Dulu

Total sasaran 2,03 juta orang terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS, 1,63 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboraturium, serta tenaga administrasi.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x