Hakim Diminta Mengumumkan Donald Trump Menangkan Pemilu di Pennsylvania

- 19 November 2020, 12:47 WIB
Donald Trump
Donald Trump /Instagram/@realdonaldtrump

GALAMEDIA - Pada Rabu 18 November 2020, Tim kampanye kandidat presiden petahana Amerika Serikat (AS) Donald Trump membuat permohonan hukum kepada hakim. Mereka menginginkan hakim mengumumkan Trump sebagai pemenang pemilu di Pennsylvania.

Dalam dokumen pengadilan, tim kampanye Trump memohon kepada Hakim Distrik Matthew Brann untuk menimbang agar mengeluarkan perintah bahwa hasil pemilu presiden 2020 cacat serta membentuk Majelis Umum Pennsylvania untuk memilih elector di Pennsylvania.

Permohonan itu menjadi bagian dari tuntutan hukum yang diajukan oleh tim kampanye Trump, untuk mengubah gugatan 9 November 2020 mengenai hasil pemilu di negara bagian tersebut.

Baca Juga: Joe Biden Lebih Disukai Dibanding Trump untuk Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Begini Kata Peniliti

Berdasarkan hasil hitung suara, kandidat lawan, Joe Biden, memenangkan pemilu AS dengan meraih 306 electoral colleges--melebihi ambang 270 electoral colleges yang dibutuhkan untuk menang. Sementara Trump mendapat 232 electoral colleges.

Jika ingin menang, Trump harus membalikkan keadaan di Pennsylvania yang menyumbang 20 electoral colleges, dan dua negara bagian lain.

Tim hukum Trump, yang dipimpin oleh pengacara pribadinya, Rudy Giuliani, seperti dilansirkan Antara, memohon izin dari Hakim Brann untuk kembali memasukkan klaim yang sebelumnya dicabut dari tuntutan mereka.

Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Sebut Ada Pelarangan Kerumunan Acara Habib Rizieq, FPI Sebut Sudah Ada Dukungan

mereka menuturkan, pengawas dari Partai Republik mendapat penolakan akses terhadap penghitungan surat suara via pos--sebuah tuduhan yang diperdebatkan oleh petugas pemilu.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x