Melalui media kaset rekaman tanpa label itulah jaipong disebarluaskan secara swadaya oleh H Suwanda di wilayah Karawang dan sekitarnya. Rekaman itu jugalah yang menjadi bukti sejarah bahwa jaipong berasal dari Kabupaten Karawang.
Kemudian jaipong mendapatkan perhatian besar dari masyarakat Karawang, jaipong pun menjadi fenomena baru dalam ruang seni budaya karawang sebagai pertunjukan seni hiburan rakyat.
Jaipong menjadi hiburan dari seni tradisi yang telah ada di Karawang seperti penca silat, topeng banjet, ketuk tilu, tarling dan wayang golek.***