Bawaslu Wasitnya Pemilu, Kapolresta Bandung: Jangan Takut

22 November 2023, 19:24 WIB
Apel Siaga dan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 di Dome Bale Rame, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu, 22 November 2023. /

GALAMEDIANEWS - Kapolresta Bandung menyebut Bawaslu Kabupaten Bandung jadi wasit dalam perhelatan Pemilu 2024 mendatang. Karenanya Bawaslu harus melengkapi pengetahuannya.

Hal ini dikatakan Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo disela-sela kegiatan Apel Siaga dan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024. Apel siaga yang digelar Bawaslu Kabupaten Bandung ini dilakukan di di Dome Bale Rame, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu, 22 November 2023.

Menurut Kusworo, Bawaslu adalah wasit daripada perhelatan Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga: Jadi Sekolah Idaman di Jawa Barat, Ini 5 SMA Terbaik di Bekasi yang Masuk Peringkat Teratas Nasional

"Untuk menjaga kondusifitas keamanan Kabupaten Bandung, salah satunya adalah, wasitnya (Bawaslu) harus mau dan mampu," katanya.

Karenanya, lanjut Kusworo, Bawaslu harus melengkapi dirinya dengan pengetahuan.

"Wasitnya (Bawaslu) harus capable. Untuk itu saya minta ke Bawaslu Kabupaten Bandung ditingkat kecamatan maupun desa agar melengkapi dirinya dengan pengetahuan," katanya.

Dengan pengetahuan itu, jelas Kusworo, Bawaslu bisa mengetahui mana yang melanggar maupun yang tidak.

Baca Juga: Ungkapan Terima Kasih, Petugas Polresta Bandung Bagikan Ini Kepada Penonton Piala Dunia U-17

"Sehingga dia harus tahu kapan harus tiup peluit dan kapan dia tidak tiup peluitnya," ujarnya.

Kusworo juga meminta Bawaslu tidak takut apa bila ada ancaman di lapangan. Apalagi pihaknya akan melakukan pengamanan dalam penyelenggaraan Pemilu tersebut.

"Saya minta tidak takut dan tidak ragu, jangan takut apabila dia (bawaslu) tiup peluit kemudian ada yang mengancam," Jika ada yang melakukan perbuatan pidana, kami TNI-POLRI ada dibelakang teman-teman Bawaslu untuk melaksanakan tugasnya dengan profesional," jelasnya.

Baca Juga: Rekomendasi Film: Hotel Mumbai, Kisah Nyata Tentang Serangan Terorisme

"Apabila ada yang melakukan pelanggaran pidana, pengancaman, teror, intimidasi, laporkan, kami akan proses," pungkasnya.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler