Ingin Jadi Presiden atau Wakil Presiden, Cak Imin Tak Daftar Jadi Bakal Calon Anggota Legislatif

- 13 Mei 2023, 19:32 WIB
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. /DPR/

"Kalau tidak capres, ya cawapres, yang penting bukan Wantimpres," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima berkas pendaftaran sebanyak 580 bakal calon anggota DPR RI pada Pemilu 2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Manchester United vs Wolves di Liga Inggris, Mulai Kick-Off Pukul 21.00 WIB

Berkas tersebut diterima Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu, sekitar pukul 15.10 WIB.

Setelah menerima dan memeriksa berkas-berkas tersebut, KPU RI akan memberitahukan status kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif dari PKB.

Apabila berkas tersebut dinyatakan tidak lengkap, KPU memberikan kesempatan PKB untuk melakukan perbaikan sebelum batas waktu akhir pendaftaran bakal calon anggota DPR RI pada hari Minggu 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah