“Ada laporan salah satu warga yang melaporkan terkait perusakan APK. Ini sudah masuk pembahasan Gakkumdu karena tentang laporan pidana,” katanya.
Pelanggaran lainnya, Dani mengungkapkan, adanya dugaan peserta kampanye yang melakukan kegiatan tanpa adanya surat izin.
Baca Juga: JADWAL TAYANG 10 Film Teratas pada Tahun 2024, Dari Deadpool 3 hingga Joker 2
“Ada sejumlah kegiatan Partai Politik tanpa menginfomasi ke petugas kepolisian. ini akan kami rekomendasikan ke KPU agar memberikan teguran atau sanksi adminitrasi kepada peserta yang melakukan itu,” tuturnya.
Selain terkait pelanggaran, Dani mengaku pihaknya kini terus intens mengawasi terkait pergeseran logistik pemilu dengan memastikan logistik sudah berada di gudang KPU.***