Bawaslu Kabupaten Bandung Temukan Ribuan Dugaan Pelanggaran Terkait Pemasangan APK

- 29 Desember 2023, 20:21 WIB
Bawaslu Kabupaten Bandung memberikan keterangan pers terkait pelanggaran pemilu, Jumat 29 Desember 2023.
Bawaslu Kabupaten Bandung memberikan keterangan pers terkait pelanggaran pemilu, Jumat 29 Desember 2023. /

GALAMEDIANEWS - Selama masa kampanye, Bawaslu Kabupaten Bandung menemukan banyak pelanggan. Pelanggaran terbanyak, yakni terkait pelanggaran administrasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di luar zona aturan. Pelanggaran ini mencapai 4.806 jenis.

Hal ini dikatakan Koordinator Bidang Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bandung, Dani Jaelani. Dikatakannya, ada banyak dugaan pelanggaran dalam masa kampanye Pemilu 2024, khususnya pelanggaran administrasi.

“Kami temukan sebanyak 4.806 jenis pelanggaran administrasi, terkait pemasangan APK yang dipasang diluar zona. Padahal KPU sudah menentukan zona-zona yang diperbolehkan dan dilarang," katanya, Jumat 29 Desember 2023.

Baca Juga: Breaking News! Aa Umbara Sudah Bebas dari Lapas Sukamiskin

Dijelaskan Dani, masih banyaknya pelanggaran dalam pemasangan APK, mungkin karena banyaknya parpol ataupun caleg yang terlalu ambisi hingga melakukannya diluar ketentuan.

“Parpol banyak yang memasang diluar zona itu, di tempat terlarang dan sudah kami rekap melalui panwas tingkat Kecamatan. Hasilnya kamu dorong ke KPU agar merekomandasi parpol segera menertibkan,” katanya.

Tidak itu saja, tambahnya, ada juga pemasangan APK ini di luar Wilayah Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Resep Iga Bakar ala Rudy Choirudin Makanan Istimewa di Malam Tahun Baru

Lebih lanjut Dani menuturkan, saat ini pihaknya juga tengah menangani dugaan pelanggaran pidana pemilu bersama Gakkumdu terkait pengrusakan APK.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x