GALAMEDIANEWS - Tinggal menunggu hari pesta demokrasi rakyat akan secara berlangsung semua rakyat Indonesia bersiap untuk menyambut Pemilu 2024 salah satunya menjadi bagian sebagai anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Bawaslu Kecamatan Coblong Bandung membuka kesempatan bagi semua orang untuk mendaftarkan diri sebagai anggota PTPS.
Calon anggota PTPS bisa mendaftar secara online melalui email resmi Bawaslu di [email protected] atau bisa datang langsung ke kantor sekretariat di Jalan Sukasari 2 No. 226 RT 5/RW 2 Kel. Sekeloa kec. Coblong Bandung.
Baca Juga: Tahun 2024 Pemerintah akan Buka Rekutmen CASN, Banyak Formasinya
Pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota PTPS kecamatan Coblong dimulai pada tanggal 2 sampai 6 Januari 2024.
Dilansir Galamedianews dari WhatsApp pada Jumat, 5 Januari 2024 berikut jadwal timeline pembentukan pengawas TPS dalam pemilu serentak 2024 diantaranya.
1. Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran pada 19-31 Desember 2023
2. Pendaftaran dan penerimaan berkas pada 2-6 Januari 2024
3. Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran pada 2-6 Januari 2024
4. Pengumuman perpanjangan pada 7 Januari 2024
5. Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan pada 7-8 Januari 2024
6. Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan pada 7-8 Januari 2024
7. Pengumuman lulus administrasi pada 10 Januari 2024
Baca Juga: Sinopsis Film Trinil : Kembalikan Tubuhku, Karya Terbaru Hanung Bramantyo
8. Tanggapan atau masukan masyarakat 10-21 Januari 2024
9. Wawancara 2-17 Januari 2024
10. Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan tes wawancara 18-19 Januari 2024
11. Penggantian calon terpilih (jika ada setelah didahului klarifikasi II) pada 19-21 Januari 2024
12. Pelantikan pengawas TPS pada 22 Januari 2024
13. Perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi pengawas pada 24 Januari-7 Februari 2024
Itulah daftar timeline pembentukan pengawas TPS dibawah Bawaslu Kecamatan Coblong Kota Bandung.***