SEMAKIN SERUUU!!! Menteri Keuangan Sri Mulyani Menyatakan Siap Hadiri Sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi!i!

- 3 April 2024, 00:57 WIB
Arsip foto - Menkeu Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri) berbincang dengan Menlu Retno Marsudi (kiri) dan pejabat lembaga negara lainnya saat mengikuti acara buka bersama di Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/3/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Arsip foto - Menkeu Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri) berbincang dengan Menlu Retno Marsudi (kiri) dan pejabat lembaga negara lainnya saat mengikuti acara buka bersama di Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/3/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww. /


GALAMEDIANEWS - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) guna didengar keterangannya dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, yang rencananya akan digelar Jumat (5/4), di Gedung MK, Jakarta.

“Kalau ada undangan resmi, insya Allah kami datang,” kata Menkeu Sri Mulyani singkat, kepada para awak media, di Jakarta, Selasa (2/4).

Sementara itu, pihak MK telah melayangkan surat pemanggilan resmi kepada empat menteri Kabinet Indonesia Maju dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Selasa (2/4). Hal itu seperti ditegaskan Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (2/4).

Baca Juga: SERUU!!! Mahkamah Konstitusi Akhirnya Layangkan Surat Panggilan kepada Empat Menteri Kabinet Jokowi dan DKPP!

Keempat Menteri dan Pihak DKPP Wajib Hadir dan tidak Boleh Diwakilkan Sesuai Isi Surat Panggilan

Menurut Fajar keempat menteri dan pihak DKPP diwajibkan untuk hadir dan tidak boleh diwakilkan sesuai dengan isi surat panggilan tersebut. "Hari ini, Selasa, sudah dikirimkan surat pemanggilan resmi kepada para pihak tersebut," tegasnya.

Namun demikian, Fajar tidak menjelaskan mengenai mekanisme kehadiran para pihak tersebut dan juga tidak menyebutkan siapa saja pihak yang sudah mengkonfirmasi akan hadir dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK tersebut. "Yang pasti, MK sudah memanggil secara patut dan pihak yang dipanggil oleh pengadilan wajib hadir dan tidak diwakilkan sesuai surat panggilan," katanya.

Baca Juga: SIMAK!!! Pengakuan Mensos Risma Soal Rencana Pemanggilan Dirinya Oleh MK dan Panyaluran Bansos Selama Ini!

Seperti diketahui, MK telah menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk dihadirkan sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024, pada Hari Jumat (5/4).

"Kepada para pihak, perlu disampaikan bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang PHPU Pilpres, Senin (1/4) lalu.

Halaman:

Editor: H. Bambang Priambodo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x