Berita PPLN Hari Ini

News

Pemerintah Hanya Terapkan Masa Karantina 3 Hari bagi PPLN Mulai 1 Maret 2022

28 Februari 2022, 08:49 WIB

Pemerintah hanya akan memberlakukan karantina selama 3 hari saja bagi para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Terpopuler

Kabar Daerah