Berita Sejoli Hari Ini

News

TABRAK LARI SEJOLI di NAGREG, Kolonel Priyanto Tolak Dakwaan Pembunuhan Berencana Handi-Salsabila

10 Mei 2022, 15:54 WIB

Menurut kuasa hukum, Kolonel Priyanto hanya bersalah melanggar Pasal 181 KUHP sebagaimana masuk dalam dakwaan subsider ketiga Oditur.

Terpopuler

Kabar Daerah

x