Merawat Kepercayaan Wisatawan

- 26 Maret 2021, 14:32 WIB
Foto penulis./dok.pribadi
Foto penulis./dok.pribadi /

Dinas (SKPD) terkait dituntut senantiasa memastikan bisnis kepariwisataan yang telah dibuka disiplin menerapkan protokol kesehatan ketat sebagai kunci sukses pencegahan Covid-19 melalui regulasi normatif yang aplikatif sehingga upaya ini dapat berlangsung efisien dan efektif.

Untuk itu diperlukan penguatan pengembangan institusi kepariwisataan yang menyangkut organisasi, sumber daya insani serta regulasi, yang akan menangani penerapan protokol kesehatan kepariwisataan di tingkat makro maupun mikro.

Institusi kepariwisataan ini mencakup institusi publik, swasta maupun masyarakat serta kombinasi di antaranya.
Ketiganya perlu dikembangkan secara bersama-sama hingga semua stakeholder pariwisata memahami bahwa pelaku wisata yang sukses di era pandemi adalah pelaku-pelaku wisata yang bisa beradaptasi dengan higienitas usaha wisatanya.

Di sisi lain pelaku usaha pariwisata selain merancang destinasi wisata yang menyenangkan, cepat, tepat, mudah, dan harga rasional juga diperlukan peningkatan visible care secara nyata.

Baca Juga: Sinopsis Putri untuk Pangeran 26 Maret 2021: YES! Pangeran Keluar dari Penjara, Arga Ketar-ketir

Misalnya lift selalu dibersihkan, toilet, meja, lantai, kursi, doorknob, ballpoint sekali pakai, menyediakan masker cadangan, alat/ bahan saniter, hingga menyediakan alat dan peralatan makan dan minum sekali pakai.

Termasuk juga menyediakan tisu basah/kering, fasilitas cuci tangan di lokasi strategis, pengkondisian social distancing minimal 2 meter dan semua yang dipegang, dilalui atau dilewati oleh wisatawan harus senantiasa rutin dibersihkan dan terlihat kasat mata oleh wisatawan.

Megatrend ini menjadi tantangan bagi stakeholder pariwisata untuk lebih aktif “merawat” kepercayaan wisatawan dengan mempromosikan implementasi CHSE demi keselamatan dan kenyamanan wisatawan.***

Penulis:
Yudhi Koesworodjati
Dosen Tetap Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pasundan dan Pemerhati pariwisata

Seluruh materi dalam naskah ini merupakan tanggung jawab pengirim. Gugatan, somasi, atau keberatan ditujukan kepada pengirim

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x