Objektivitas Penilaian Publik Terhadap Kinerja Kejaksaan dalam Penegakan Hukum di Indonesia

- 22 Agustus 2021, 20:41 WIB
Foto pengirim./dok.istimewa
Foto pengirim./dok.istimewa /

Kejaksaan memegang peranan penting dalam misi pemberantasan kejahatan, termasuk pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dalam kaitannya dengan penanganan kasus korupsi, Kejaksaan berperan sebagai penyidik dan penuntut.

Dapat kita lihat Kejaksaan memegang dua fungsi sekaligus di dalam Integrated Criminal Justice System ini.

Baca Juga: Fadli Zon Kritik Jokowi Selamati Dilantiknya Ismail Sabri Jadi PM Malaysia dengan Bahasa Inggris

Keberhasilan penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi tentunya tidak terlepas dari kinerja positif lembaga Kejaksaan.

Kejaksaan perlu mendapatkan apresiasi dari masyarakat atas kinerjanya dalam upaya pemberantasan korupsi. Dapat kita lihat di dalam beberapa kasus yang terjadi, di antaranya:

- Kasus ASABRI, Rp 22 triliun terselamatkan
- Pengungkapan kasus Asuransi Jiwasraya, Rp 16 triliun terselamatkan
- Kasus Danareksa Sekuritas, Rp 105 miliar terselamatkan
- Kasus Import Tekstil, Rp 1,6 triliun terselamatkan

Di dalam sebuah Negara Hukum, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang benar termasuk tentang kinerja penegak hukum.

Opini publik tentang kualitas kinerja penegak hukum sangat dipengaruhi oleh informasi yang tersebar melalui berbagai kanal-kanal berita, baik melalui media elektronik terlebih media sosial/internet.

Masyarakat sangat rawan terpengaruh oleh informasi yang sebetulnya tidak berimbang.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x