Adopsi Sistem Narasi Tunggal di Daerah: Sebuah Solusi Diseminasi Informasi di Saat Pandemi

- 12 September 2021, 16:36 WIB
Bagja Rahmatullah, S.T., M.A.P.
Bagja Rahmatullah, S.T., M.A.P. /Bagja Rahmatullah, S.T., M.A.P./



GALAMEDIA – Hingga saat ini pandemi Corona virus Disease 19 (Covid-19) belum dapat dikendalikan di Indonesia, bahkan kondisi hingga tanggal 1 Agustus 2021 masih terjadi peningkatan konfirmasi masyarakat yang terpapar virus corona.

Dalam upaya pengendalian virus Covid-19, pemerintah terus melakukan perbaharuan-perbaharuan cara, metode, serta sistem penanganan agar segera dapat mengendalikan transmisi atau penyebaran dari virus Covid-19 di masyarakat.

Kinerja pemerintah ini harus diimbangin dengan upaya Humas Pemerintah dalam melakukan desiminasi informasinya, karena di era digital seperti saat ini baik buruknya kinerja pemerintah tergantung kepada persepsi dari publiknya.

Di sisi lain, derasnya arus informasi mengakibatkan banjirnya informasi yang beredar di publik atau masyarakat yang disebut dengan infodemic.

Baca Juga: SPESIAL HARI INI, Kode Redeem FF 12 September 2021 dari Garena Free Fire, Klaim Sekarang Juga!

Adanya infodemix tentunya menimbulkan dampak layaknya dua sisi mata uang, satu sisi yang berdampak positif dimana masyarakat terinformasikan dengan baik akan tetapi di sisi yang lain masyarakat akan bertambah bingung karena tidak sedikit ditemui informasi-informasi yang beredar di masyarakat dibangun dari dasar yang tidak dapat dipertanggung jawabkan bahkan mengandung hoax.   

Kurangnya penetrasi pemerintah sebagai otoritas sumber informasi yang valid dalam menggunakan sistem aircraft carier (sistem kapal induk) pada proses diseminasi informasinya serta preferensi masyarakat yang cenderung memilih platform yang kurang dimaksimalkan oleh pemerintah (media sosial) merupakan beberapa penyebab terjadinya infodemic yang berujung terhadap hoax.

Oleh karena itu, sebagai salah satu upaya untuk melakukan penetrasi lebih baik dalam menyebarluaskan informasi dari pemerintah.

Maka salah satu solusi yang patut dicoba adalah dengan mengadopsi sistem narasi tunggal untuk dilakukan di tingkat daerah.

Baca Juga: BREAKING NEWS Gempa Berkekuatan 5,3 Magnitudo Guncang Agam Sumatera Barat

Seperti yang kita ketahui bahwa narasi tunggal itu sendiri merupakan pesan kunci atas isu yang menjadi perhatian bersama secara ringkas dan jelas.

Narasi tunggal ini tertuang dalam Instruksi Presiden No 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Informasi Publik yang menyebutkan salah satu poin instruksi Presiden yaitu menyebarluaskan kepada publik narasi tunggal dan data pendukung lainnya yang disusun oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait dengan kebijakan dan program pemerintah.

Adopsi yang dapat dilakukan adalah dengan pergeseran peran dari aktor-aktor yang terlibat serta sistem dalam mementukan narasi tunggal di daerah.

Dalam masa pandemi ini, pemerintah daerah tergabung dengan suatu tim task force yaitu Satuan Tugas Pengendalian Covid-19 yang bekerja bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menangani penyebaran virus di masyarakat.

Humas dari setiap unit yang tergabung dalam Satgas Covid-19 dan Forkopimda ini dapat dimanfaatkan sebagai aktor-aktor yang dapat berperan dalam diseminasi informasi.

Peran dari Kominfo di tingkat pusat dapat digantikan oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) atau Diskominfo daerah sebagai unit yang akan mengkoordinasikan, mengklasifikasikan, serta membuat konten informasi narasi tunggal yang telah disepakati bersama.

Baca Juga: Miliki Senjata dan Skin Langka, Berikut Kode Redeem FF Terbaru 12 September 2021 yang Belum Digunakan

Setiap isu yang memiliki tingkat urgensi yang tinggi, sangat serius, dan kemungkinan akan berdampak luas akan dikomunikasikan oleh Bagian Prokopim atau Diskominfo untuk dibahas bersama dengan unit kehumasan dalam Satgas Covid-19 dan Forkopimda.

Jika dalam pembahasan bersama telah ditentukan isu tertentu untuk dipilih sebagai isu utama yang akan dilakukan diseminasi, maka peran Bagian Prokopim atau Diskominfo dapat menindaklanjutinya dengan membuat konten informasi terkait isu tersebut.

Pembentukan atau pembangunan narasi tunggal dari isu yang telah dipilih ini harus memiliki muatan edukasi dan sosialisasi yang tinggi.

Hal ini ditujukan agar setiap konten yang dibuat oleh Bagian Prokopim atau diskominfo dapat dijadikan rujukan atau referensi pertama bagi media atau masyarakat sebagai pencarian informasi berupa press rilis untuk website, konten gambar atau infografik untuk media sosial.

Selanjutnya, strategi diseminasi informasi terkait konten narasi tunggal ini akan disebar kepada unit kehumasan di lingkup Satgas Covid-19 dan Forkopimda untuk dapat dilakukan posting pada kanal-kanal yang dimiliki dalam waktu yang bersamaan dengan menggunakan penanda atau hashtag sebagai kata kunci pencarian.

Baca Juga: Kaget Juara Grand Slam US Open di Usia 18 Tahun, Sensasi Tenis Emma Raducanu Langsung Jadi Triliuner

Pemilihan waktu dalam diseminasi informasi ini sangat penting, dimana setiap platform memiliki klasifikasi tertentu dalam algoritma pick time nya.

Bagian Prokopim atau Diskominfo sudah harus dapat mengklasifikasikan kontennya sesuai dengan platform yang akan disasar.

Misal untuk konten berupa pres rilis dapat diposting di website resmi masing-masing instansi pada hari yang sama.

Namun untuk media sosial harus dapat dipastikan timing sesuai dengan algoritma pick time nya seperti media sosial instagram yang dapat diposting dalam rentang waktu pukul 8-9 pagi dan pukul 12 siang. Begitupun untuk media sosial yang lainnya.

Hal yang jadi penentu berhasilnya narasi tunggal di tingkat daerah ini adalah komitmen dari masing-masing unit kehumasan di lingkup Satgas Covid-19 dan Forkopimda untuk bersama sama melakukan posting.

Dengan melakukan posting bersamaan, maka diharapkan dapat melakukan penetrasi terhadap traffic informasi yang ada lebih baik lagi.

Dampak yang diinginkan adalah bahwa masyarakat akan terbanjiri dengan informasi yang sumbernya dapat dipertanggungjawabkan dan sebagai salah satu solusi mengurangi berita hoax yang beredar.

Sebagai bentuk pengembangan, setiap unit kehumasan yang memiliki kekerabatan dengan media-media tertentu dapat melakukan blasting narasi tunggal ini sebagai perwujudan media relation untuk membantu menyebarluaskan serta memaksimalkan proses diseminasi narasi tunggal dari pemerintah.***

Pengirim:
Bagja Rahmatullah, S.T., M.A.P.
Subbagian Dokumentasi, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sekretariat Daerah Kota Bandung

Seluruh materi dalam naskah ini merupakan tanggung jawab pengirim. Gugatan, somasi, atau keberatan ditujukan kepada pengirim.

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x