Sebagai sebuah bentuk kekayaan, maka kondisi majemuk bangsa merupakan sebuah realitas yang bisa menghadirkan potensi-potensi pendorong adanya pertumbuhan dan kerjasama.
Namun disisi lain, keberagaman juga menjadi ancaman ketika primordialisme dan ego sektor menguat dan berusaha untuk saling “mengalahkan”.
Begitupun dalam tubuh pemerintahan, keberagaman juga mewarnai sektor yang relatif berbeda satu sama lain.
Perbedaan antar sektor secara alami mendorong adanya perbedaan visi dan misi serta orientasi masing-masing sektor yang pada akhirnya akan mendorong adanya kompetisi atau persaingan antar sektor.
Satu sektor akan memandang sektor lain tidak lebih penting dari sektornya dan demikian juga sebaliknya. Mentalitas yang sempit akan lebih mementingkan sektor masing-masing bisa terus menguat apabila perekat antar sektor lemah atau bahkan tidak ada.
Kesimpulan
Perbedaan antar sektor mendorong munculnya perbedaan visi dan orientasi, yang pada akhirnya akan mendorong munculnya kompetisi atau persaingan antar sektor.
Beragam kepentingan yang diemban oleh masing-masing instansi menimbulkan ancaman ketika ego sektoral menguat dan masing-masing instansi seakan-akan berlomba untuk saling mengalahkan.
Satu sektor atau instansi bisa saja memandang sektor atau instansi lain tidak lebih penting dari sektornya sendiri.
Baca Juga: Eril Dimakamkan di Cimaung Kabupaten Bandung, Berikut Ini Rutenya dari Gedung Pakuan
Reformasi birokrasi yang diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tidak boleh sekedar diartikan sebagai reformasi mental aparatur pemerintahan, melainkan juga mereformasi sistem pelayanan masyarakat sehingga menjadi lebih efektif dan terbebas dari ego sektoral.