MENGEJUTKAN! Ini Kata Polisi Soal Tersangka Kasus Pembunuhan Subang, Polda Jabar Optimalkan Alat Digital

23 November 2021, 10:42 WIB
Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A Chaniago. /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

GALAMEDIA - Polisi masih terus melakukan penyelidikan intensif untuk mencari siapa tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Sejauh ini, perkembangan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu mulai menemukan titik terang.

Seperti diketahui, kasus itu menewaskan Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23).

Penyelidikan kasus itu sejak 15 November 2021 sudah dilimpahkan ke Polda Jabar, setelah sebelumnya ditangani Polres Subang.

Baca Juga: Sudah Ada Calon Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Siapa Dia? Kombes Erdi: Sudah Mengerucut

Baca Juga: Pendaftaran Besok Ditutup! Ini CONTOH SURAT LAMARAN Pendamping Lokal Desa PLD Kemendesa Tahun 2021

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi Adrimulan Chaniago membenarkan hal itu. Ia juga menyinggung soal calon tersangka dalam kasus tersebut.

"Kasus perkara penyelidikan dan penyidikan terkait pembunuhan yang ada di Polres Subang ini dilimpahkan ke Polda Jawa Barat," kata Erdi, usai jumpa pers kasus Yana Supriatna Cadas Pangeran, di Mapolres Sumedang, Senin, 22 November 2021.

Menurut Erdi, kasus itu dilimpahkan ke Polda Jabar bertujuan agar prosesnya pengungkapannya lebih cepat.

"Untuk lebih cepat atau mudahnya terkait masalah bukti-bukti secara konvensional," ujarnya.

Diterangkan Erdi, petunjuk yang ditemukan oleh penyidik akan dikaitkan dengan alat-alat yang dimiliki Polda Jabar.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Layak Dapat Piala Citra, DD: Masih Muda, Pandai Bersandiwara

Termasuk alat-alat digitalnya, Polda Jabar pun mengerahkannya, sehingga lebih efektif dan efisien. "Jadi perkaranya dilimpahkan ke polda," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Erdi juga menyatakan, calon tersangka pada kasus pembunuhan ini sudah mulai mengerucut.

Pihaknya terus berupaya agar kasus yang terjadi Agustus 2021 itu bisa terungkap, siapa pelakunya dan apa motifnya.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa menyimpulkan siapa pembunuhnya. Insya Allah untuk tersangka sudah mengerucut karena setiap hari kita menyesuaikan dari petunjuk-petunjuk yang ada, baik itu petunjuknya, alat bukti, pemeriksaan saksi-saksi," paparnya.

Baca Juga: Popularitas Ambruk, Joe Biden Tak Kapok Ikut Pemilu 2024

"Itu semua kita sandingkan, kita sesuaikan dengan pembuktian masalah-masalah kaitannya jejak digital dan sebagainya," tambah dia.

Disinggung soal alasan lamanya proses penyelidikan, Erdi memastikan pihaknya tidak menemukan kendala dalam pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.

Lamanya pengungkapan, ujar dia, lebih karena polisi sangat berhati-hati untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Seperti diketahui, Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas di bagasi mobil di garasi rumah mereka yang ada di Subang, Jawa Barat, Rabu, 18 Agustus 2021.

Saat melakukan olah TKP, polisi mendapatkan sejumlah petunjuk, di antaranya jejak kaki, sidik jari, dan alat yang diduga digunakan untuk membunuh kedua korban.

Sejauh ini polisi sudah memeriksa sebanyak 55 saksi termasuk suami, keponakan, dan anak laki-laki Tuti. Namun, belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler