UPDATE Jelang 100 Hari Pembunuhan Subang: Terungkap Banyak Temuan Sidik Jari, Tapi Tidak di Tubuh Korban

24 November 2021, 09:01 WIB
Kondisi mobil Toyota Alphard dimana jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu disimpan, pada kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021. /YouTube Anjas di Thailand

GALAMEDIA - Update terbaru menjelang 100 hari kasus pembunuhan Subang bergulir. Pakar forensik mengungkap banyak temuan sidik jari di tempat kejadian perkara (TKP).

Pakar forensik Kombes Pol. Dr dr Sumy Hastry mengungkapkan hal itu dalam video berjudul "Bareng Anjas di Thailand X dr. Hastry Forensik : Dibalik Autopsi Amel dan Bu Tuti di Kasus Subang" di kanal YouTube Denny Darko, Selasa 23 November 2021 malam.

Sumy Hastry mengungkap temuan sidik jari di beberapa titik di TKP berkat kegigihan tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System atau Inafis Polri.

Hari ini merupakan hari ke-98 kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.

Baca Juga: Wanita Maki Ibu Arteria Dahlan Ternyata Istri Brigjen Zamroni Mantan Ajudan Wapres Boediono

Baca Juga: Sudah Ada Calon Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Siapa Dia? Kombes Erdi: Sudah Mengerucut

Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas di bagasi mobil di garasi rumah mereka yang ada di Subang, Jawa Barat.

Dalam kanal YouTube Denny Darko, terjadi perbincangan antara Denny dengan Anjas di Thailand yang dihubungi dengan video conference dan pakar forensik Kombes Pol. Dr dr Sumy Hastry.

Mereka kembali berbincang terkait perkembangan kasus pembunuhan di Subang. Salah satu poin penting yang ditanyakan Anjas yakni soal sidik jari.

Anjas mengungkit temuan sidik jari dan mengaitkannya dengan kondisi TKP yang memang cukup berantakan. Bahkan beberapa titik tampak basah karena ada siraman air.

Meski begitu, Sumy menyebut tim Inafis masih bisa menemukan banyak sidik jari di TKP.

"Teman-teman Inafis bisa dapat (sidik jari) di sekitar tembok yang kering, pintu masuk, pintu keluar, di mobil, itu yang didapet," kata Sumy.

Ia juga menyebut, meski pintu mobil ada bekas dibersihkan, Inafis masih bisa menemukan adanya sidik jari.

Baca Juga: Siap-siap, Dekranasda Jabar Bakal Keluarkan Buku Tenun

Mobil itu diduga dibersihkan pelaku untuk menghilangkan jejak sidik jari.

"Karena ya mungkin waktu membersihkannya cepat-cepat Mas Anjas. Emang harus lebih hati-hati lagi, lebih profesional lagi. Saya pikir ke depan mengamankan TKP itu penting," tutur dia.

Hanya saja, kata Sumy, polisi tidak menemukan sidik jari di tubuh jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Di sisi lain, Sumy juga menilai pelaku kejahatan saat ini semakin pintar dalam menghilangkan jejak-jejak.

Mereka sudah memiliki pengetahuan terkait forensik melalui dunia maya. Sehingga mereka pun mempelajarinya.

"Di beberapa kasus kami menemukan tangannya dihilangkan biar nggak ketemu sidik jarinya. Kepalanya dihilangkan biar tidak bisa periksa giginya atau odontologi. Ada juga yang menghilangkan alat kelaminnya," ungkapnya.

Sementara, Denny Darko melontarkan kemungkinan saat orang mengerti soal forensik, mereka bisa saja melakukan framing terhadap orang-orang tertentu.

Baca Juga: PPKM Level 3 Akan Diterapkan Saat Libur Nataru 2022, Warga: Daripada Kasus Covid Meningkat Lagi

Sumy pun menjawab, tim penyidik selain mencari bukti dari autopsi jenazah juga mem-profile dengan psikologi forensik, detektor kebohongan, dan lainnya.

"Itu kan bisa sebagai alat bukti untuk keterangan ahli. Bahkan ada juga ahli poligraf untuk mengamati karakter tulisan. Jadi, kepolisian juga didukung oleh tim forensik yang menyeluruh," kata dia.

Calon tersangka
Sebelumnya, Polda Jabar menyatakan masih terus melakukan penyelidikan intensif untuk mencari siapa tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Sejauh ini, perkembangan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu mulai menemukan titik terang.

Penyelidikan kasus itu sejak 15 November 2021 sudah dilimpahkan ke Polda Jabar, setelah sebelumnya ditangani Polres Subang.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi Adrimulan Chaniago membenarkan hal itu. Ia juga menyinggung soal calon tersangka dalam kasus tersebut.

"Kasus perkara penyelidikan dan penyidikan terkait pembunuhan yang ada di Polres Subang ini dilimpahkan ke Polda Jawa Barat," kata Erdi, usai jumpa pers kasus Yana Supriatna Cadas Pangeran, di Mapolres Sumedang, Senin, 22 November 2021.

Baca Juga: Polisi Temukan 6 Jasad Tergantung di Jembatan dan Pohon, Diduga Korban Geng Kriminal

Menurut Erdi, kasus itu dilimpahkan ke Polda Jabar bertujuan agar prosesnya pengungkapannya lebih cepat.

"Untuk lebih cepat atau mudahnya terkait masalah bukti-bukti secara konvensional," ujarnya.

Diterangkan Erdi, petunjuk yang ditemukan oleh penyidik akan dikaitkan dengan alat-alat yang dimiliki Polda Jabar.

Termasuk alat-alat digitalnya, Polda Jabar pun mengerahkannya, sehingga lebih efektif dan efisien. "Jadi perkaranya dilimpahkan ke polda," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Erdi juga menyatakan, calon tersangka pada kasus pembunuhan ini sudah mulai mengerucut.

Pihaknya terus berupaya agar kasus yang terjadi Agustus 2021 itu bisa terungkap, siapa pelakunya dan apa motifnya.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa menyimpulkan siapa pembunuhnya. Insya Allah untuk tersangka sudah mengerucut karena setiap hari kita menyesuaikan dari petunjuk-petunjuk yang ada, baik itu petunjuknya, alat bukti, pemeriksaan saksi-saksi," paparnya.

Baca Juga: Ini Arti Asmaul Husna: Al Ghani, Al Mughni, Al Maani, Ya Allah Jadikan Kami Orang yang Diberi Kecukupan Rezeki

"Itu semua kita sandingkan, kita sesuaikan dengan pembuktian masalah-masalah kaitannya jejak digital dan sebagainya," tambah dia.

Disinggung soal alasan lamanya proses penyelidikan, Erdi memastikan pihaknya tidak menemukan kendala dalam pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.

Lamanya pengungkapan, ujar dia, lebih karena polisi sangat berhati-hati untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Seperti diketahui, Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas di bagasi mobil di garasi rumah mereka yang ada di Subang, Jawa Barat, Rabu, 18 Agustus 2021.

Saat melakukan olah TKP, polisi mendapatkan sejumlah petunjuk, di antaranya jejak kaki, sidik jari, dan alat yang diduga digunakan untuk membunuh kedua korban.

Sejauh ini polisi sudah memeriksa sebanyak 55 saksi termasuk suami, keponakan, dan anak laki-laki Tuti. Namun, belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.***

 

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler