Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 31 Agustus 2020

31 Agustus 2020, 05:45 WIB
ILUSTRASI: Mobile SIM Keliling /Istimewa


GALAMEDIA - Berikut Lokasi dan persyaratan SIM keliling online Satlantas Polrestabes Bandung:

Senin, 31 Agustus 2020

Mobile 1
ITC Kebon Kalapa
Jalan Pungkur

Mobile 2
Metro Indah Mall
Jalan Soekarno-Hatta N0 590

Baca Juga: Zona Merah Covid-19 di Kabupaten Bogor Bertambah, GTPPC Catat 19 Kasus Positif Baru

Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling Online:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Perpanjangan Sim dilakukan H - 14 sebelum masa berlakunya habis.

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

Baca Juga: Terima Kasih Pak Anies, Jaringan Internet Gratis di Jakarta Jadi Makin Luas

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 12.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler