Jika Ada Anggota Polisi Meninggal Akibat Virus Corona, Tiga Pejabat Ini Terancam Dicopot

- 29 Agustus 2020, 06:05 WIB
Wakapolri Komjen Pol  Gatot Eddy Pramono.
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. /

GALAMEDIA - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono meminta jajarannya untuk betul-betul menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19), terutama di lingkungan internal Polri.

Ia tak segan mengancam mencopot tiga jabatan di lingkungan Polda-Polres jika ada personel yang meninggal dunia karena Corona.

"Jadi saya sudah menyampaikan, kita sudah komitmen semua waktu vicon (video conference) keseluruhan, (agar) tidak ada lagi anggota Polri yang meninggal dunia (akibat) terpapar Covid-19," kata Komen Gatot Eddy Pramono saat memberikan pengarahan di Polda Jawa Tengah, seperti dalam tayangan video Jumat 28 Agustus 2020.

Baca Juga: Jokowi Ngaku Sudah Keluarkan Semua Jurus, Megawati Heran Masih Ada yang Minta Presiden Mundur

Gatot menegaskan, pihaknya akan mengevaluasi tiga jabatan yakni Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes), Kepala Rumah Sakit (Karumkit) dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM), jika ada personel yang meninggal dunia karena Covid-19.

"Kalau ada yang meninggal dunia, saya akan evaluasi Kabiddokes, Karumkit, kemudian Karo SDM kalau ada yang meninggal, nanti saya akan perintahkan Pak Kapusdokkes cek (siapa) paling lalai di situ. Lalai itu bisa karena males enggak mau ngecek, ya sudah salah satunya nanti kalau tidak Kabiddokes-nya, Karumkit-nya atau Karo SDM-nya, berarti 'kan tidak mau bekerja. (Kalau) lambat-lambat ya kita cari tempat yang lambat-lambat nanti di Mabes Polri," katanya.

Gatot kemudian menyoroti kasus Corona yang memapar personel di lingkungan Polda Jateng. Gatot berharap agar Polda Jateng menekan jumlah kasus Corona dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Jangan sampai nanti ada lagi yang meninggal dunia ini. Begitu ada yang sakit, segera diobati. Kalau tidak mampu rumah sakit sini, bawa ke Jakarta. Nih Pak Kapusdokkes ini ada obatnya, bantu," imbuhnya.

Baca Juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo Ungkap Fenoma Baru di Kalangan ASN, Seorang Wanita Miliki Dua Suami

Gatot yang juga selaku Wakil Ketua II Tim Pelaksana Komite COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi, juga meminta Kabid Propam melakukan pengawasan terhadap jajarannya agar tidak ada lagi personel yang terpapar Corona. Hal ini juga berlaku di tingkat Polres-Polres.

"Tolong Kabid Propam cek betul, diingatkan begitu anggota ada yang sakit "hei...Pak Karo SDM cek punya fungsi perawatan personel. Pak Kabid Dokkes harus dicek' kalau perawatan atau pengobatannya kurang, lapor ke Kapusdokkes. Kepada Kapolres, tentunya harus diingatkan yang di wilayahnya ada Urkesnya (urusan kesehatan), kemudian Kasi Propam ingatkan jika ada anggotanya yang terpapar," bebernya.

"Ini kita ingin zero anggota meninggal dunia. Ini adalah tugas kemanusiaan. Nanti dua atau tiga minggu lagi kita akan buat 'zero yang terpapar'. Tugas berat ini. Tolong Pak Kabiddokes, Karumkit, Kabid Propam, Karo SDM tolong ini, jangan ada lagi," sambungnya.

Baca Juga: Jaksa Pinangki Kenakan Rompi Berwarna Pink

Untuk itu, Wakapolri kembali mengingatkan pentingnya personel Polri untuk menerapkan protokol kesehatan dengan '3-M+1' (mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Di sisi lain, Wakapolri juga meminta Kabid Dokkes dan Karumkit untuk melakukan 3 tugas tambahan penting yakni: testing (melakukan tes swab PCR), tracing dan treatment.

"Kalau nggak ada (alat untuk tes swab), koordinasi dengan kepala kesehatan provinsi, Kapolres koordinasi ke dinas kesehatan kabupaten/kota, lakukan itu," imbuhnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x