Gara-gara 'Cantik' dan 'Jilbab' Ustadz Maaher At-Thuwailibi Ditangkap Polisi

- 3 Desember 2020, 19:41 WIB
Ustadz Maaher At-Thuwailibi ditangkap polisi terkait dugaan ujaran kebencian.
Ustadz Maaher At-Thuwailibi ditangkap polisi terkait dugaan ujaran kebencian. /Instagram.com/@ustadmaaheratthuwailibi

GALAMEDIA - Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata (28) ditangkap aparat kepolisian dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di kediamannya di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah sereal, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Kamis 3 Desember 2020, pukul 04.00 WIB pagi.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Ustadz Maaher At-Thuwailibi sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial Twitter. Ustadz Maaher At-Thuwailibi merupakan pemilik akun Twitter @ustadzmaaher_.

Dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis 3 Desember 2020, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menunjukkan barang bukti berupa tangkapan layar cuitan Ustadz Maaher yang diduga mengandung ujaran kebencian bernada SARA.

"Ini postingan di akun Twitter yang bersangkutan ya," jelas Awi kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 3 Desember 2020.

Baca Juga: Iwan Fals Sebarkan Kabar Buruk: Bagaimana Nasib Kita?

Terlihat ada cuitan yang ditulis oleh pemilik akun twitter @ustadzmaaher_. Cuitan inipun disertai oleh foto kiai kharismatik NU, Habib Luthfi bin Yahya. Berikut isi cuitannya:

'Iya tambah cantik pake Jilbab.. Kayak Kyai nya Banser ini ya..'

Kemudian, Awi pun memberi penekanan pada dua kata, yaitu kata 'cantik' dan 'jilbab'. Polri mengindikasi adanya upaya penghinaan terhadap ulama dalam cuitan yang merupakan narasi terhadap foto.

"Jadi perlu rekan-rekan ketahui bahwasanya kata kunci dalam kasus ini yaitu kata 'cantik' dan 'jilbab'. Karena di sini dipastikan postingannya 'Iya tambah cantik pake Jilbab.. Kayak Kyai nya Banser ini ya..'," terang Awi.

"Ini, jadi clue-nya di situ. Kata kuncinya. 'Cantik' dan 'jilbab' itu untuk perempuan, sedangkan kiai itu laki-laki, kiai itu adalah ulama yang ditokohkan sehingga mewakili tokoh yang diutamakan gitu," sambungya.

Baca Juga: Rayakan Hari Kopi Favorit di Kemeriahan 12.12 ShopeePay

Awi menyebut hal inilah yang membuat pelapor atas nama Waluyo Wasis Nugroho yang merupakan anggota Banser mempolisikan Ustadz Maaher. Polri menduga hal ini dapat menimbulkan perpecahan antargolongan dan kelompok masyarakat.

"Kita tahu sendiri bahwasanya ulama itu yang diutamakan di agama islam. Sehingga mewakili penamaan tokoh orang-orang yang punya nilai religi yang tinggi tidak sembarangan, sehingga ada beberapa orang yang melaporkan hal tersebut, khususnya dari rekan-rekan Banser Nahdlatul Ulama yang melaporkan peristiwa pidana tersebut yang kita duga terjadi penghinaan yang menjadikan delik yang kuat untuk menghasut dan menimbulkan perpecahan antargolongan dan kelompok masyarakat," jelasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x