Berkas Kasus Pelemparan Bom Molotov Kantor PDIP Lengkap, Polisi Masih Buru 4 Pelaku Lainnya

- 16 Desember 2020, 10:22 WIB
Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol CH Patoppoi.
Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol CH Patoppoi. /Remy Suryadie/galamedia

GALAMEDIA - Berkas kasus pelemparan bom molotov di Kantor DPC PDIP Kabupaten Bogor telah lengkap atau P21.

Penyidik Polda Jabar melimpahkan berkas tahap dua perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong Bogor.

Hal itu diungkapkan Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi kepada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu 16 Desember 2020.

Baca Juga: Dzikir Pagi dengan Asmaul Husna Al Afuw, Ar Rauf, Malikal Mulki, Semoga Dosa-Dosa Kita Diampuni

Menurutnya, dalam penyidikan, tim penyidik tim gabungan Ditreskrimum Polda Jabar dengan Polres Bogor berhasil menangkap dan menahan 10 dari 15 pelempar bom molotov ke kantor DPC PDIP Kabupaten Bogor.

Kini polisi masih memburu serta telah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) untuk ke lima tersangka.

"Ke-10 tersangka yang telah diamankan dan 5 pelaku yang masih buron, merupakan pelaku  pelemparan bom molotov. Mereka merupakan anggota Badan Anti Teror FPI atau BATF dan LPI (Laskar Pembela Islam)," jelas Pattopoi.

Baca Juga: Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Polda Jabar Terkait Kasus Kerumunan di Megamendung

Masih dikatakan Pattopoi, ke-10 tersangka berinisial ASI, AS, MB, NM, SK, MR, AK, DS, M, dan MSG. Sedangkan lima DPO, yakni O, E, N, O, dan F.

Para tersangka dijerat Pasal 187 KUHPidana dan atau Pasal 406 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Rencana tindak lanjut, penyidik Polda Jabar dan Polres Bogor segera melimpahkan tersangka berikut barang bukti atau pelimpahan tahap dua perkara ini ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Cibinong Bogor. Kejaksaan menyatakan berkas perkara telah lengkap atau P21," katanya.

Seperti diketahui, kasus pelemparan bom molotov Ke Kantor  DPC PDIP Cileungsi, Kabupaten Bogor terjadi pada Rabu 29 Juli 2020 sekitar pukul 02.00 WIB lalu.

Baca Juga: Saat Dilanda Kesulitan, Ini 3 Perkara yang Bisa Menghilangkannya

Terdapat tiga bom molotov yang dilemparkan ke kantor Sekretariat PAC PDIP Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Motif para pelaku melakukan teror bom molotov ke kantor DPC PDIP Cileungsi, Kabupaten Bogor, lantaran emosi setelah terjadi peristiwa pembakaran poster Habib Rizieq Shihab yang dilakukan demonstran di DPR RI.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x