Polda Jabar Ungkap Industri Komestik Ilegal Berlabel Cream Susu Domba dan Cream Ling Shi Di Padalarang

- 8 Februari 2021, 09:37 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat didampingi Kabid Humas Kombes Pol Erdi A Chaniago ungkap inudstri komestik ilegal  asal Padalarang Bandung Barat kepada wartawan di Mapolda Jabar, Senin 8 Februari 2021
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat didampingi Kabid Humas Kombes Pol Erdi A Chaniago ungkap inudstri komestik ilegal asal Padalarang Bandung Barat kepada wartawan di Mapolda Jabar, Senin 8 Februari 2021 /Remy Suryadie
GALAMEDIA - Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, ungkap home industri kosmetik ilegal di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.  Pabrik tersebut, memproduksi berbagai kosmetik untuk pemutih. 
 
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat didampingi Kabid Humas Kombes Pol Erdi A Chaniago kepada wartawan di Mapolda Jabar, Senin 8 Febuari 2021, mengatakan, dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang dan telah menetapkannya tersangka.
 
"Mereka sudah beroperasi selama dua tahun. Ada tiga tersangka dalam kasus kosmetik ilegal ini," jelas Rudy.
 
 
Masih dikatakan Rudy, otak dari pabrik kosmetik ilegal ini, diketahui bernama Yana Sumpena. Ia meracik bahan-bahan berbahaya, untuk membuat cream pemutih. 
 
Dari hasil pemeriksaan, diketahui, bahan untuk membuat cream pemutih itu, dibuat menggunakan cream "Kelly" dengan dicampur menggunakan perwarna makanan. 
 
Mereka melabeli cream buatannya itu dengan merek Cream Susu Domba dan Cream Ling Shi. 
 
"Omzet mereka, selama sebulan dapat meraup keuntungan 55 juta rupiah perbulannya," kata dia. 
 
 
Sementara dua pelaku lainnya, merupakan suruhan Yana, untuk menjual cream tersebut, ke beberapa toko kosmetik dan beberapa pasar yang ada di Padalarang. 
 
Dalam pengungkapan ini, polisi sita berbagai bahan cream serta cream yang sudah jadi. Polisi juga amankan berbagai pengemasan untuk kosmetik ilegal tersebut. 
 
 
"Saat ini, kita masih kembangkan kasus ini. Mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka, masih kita mintai keterangan, untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.***

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah