Peluk Tangis Warnai Perdamaian Anak Menggugat Ayah Rp 3 Miliar

- 10 Februari 2021, 18:40 WIB
Koswara dan anaknya yang menggugat Rp 3 miliar berpelukan saat sidang mediasi di Pengadilan Negeri Bandung, Jln. L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Rabu, 10 Februari 2021./Lucky M Lukman/Galamedia
Koswara dan anaknya yang menggugat Rp 3 miliar berpelukan saat sidang mediasi di Pengadilan Negeri Bandung, Jln. L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Rabu, 10 Februari 2021./Lucky M Lukman/Galamedia /

GALAMEDIA - Pelukan dan tangisan mewarnai proses persidangan mediasi anak menggugat ayah kandung Rp 3 miliar.

Suasana haru biru pun berlangsung selama persidangan yang dipimpin oleh hakim Eri Irawan, di Pengadilan Negeri Bandung, Jln. L.L.R.E Martadinata, Rabu, 10 Februari 2021.

Seperti diketahui, dalam perkara ini, Deden menggugat ayah kandungnya, Koswara sebesar Rp 3 miliar. Namun dalam persidangan kedua ini, perseteruan yang sebelumnya begitu kental tak lagi terlihat.

Baca Juga: Sahrul Gunawan Mendadak Sampaikan Kabar Duka Mendalam: Semoga Almarhum Husnul Khotimah

Dalam mediasi tersebut, Deden selaku anak dan penggugat, tampak begitu dekat dengan Koswara ayahnya selaku tergugat. Pemandangan tersebut sudah terlihat sejak mereka datang ke PN Bandung.

Deden bahkan terlihat mendorong kursi roda yang diduduki oleh Koswara. Deden yang mengenakan kemeja batik bercorak hijau itu mendorong ayahnya dari lobi PN Bandung hingga ke ruang mediasi.

Sesampainya di ruang mediasi, Deden dan Koswara pun tak kuasa menahan sedih. Deden dan Koswara saling berpelukan dan meneteskan air mata.

Pemandangan itu merupakan hal baru dan tak biasa sejak gugatan dilayangkan oleh Deden.

Baca Juga: Innalillahi, Dunia Musik Tanah Air Kembali Berduka, Agnez Mo: Turut Berduka ya Teh

Selain Deden dan Koswara, di ruang mediasi juga sudah nampak sejumlah orang yang termasuk anak-anak Koswara. Ada juga pihak lain juga yang ikut tergugat di ruang mediasi.

Dari pantauan Galamedia, sidang mediasi berjalan secara tertutup. Selain para pihak, petugas PN Bandung meminta untuk menunggu di luar.

Dalam perkara ini, Deden sendiri sudah memilih berdamai dengan ayahnya. Salah satu bentuk keseriusannya berdamai, Deden sudah mencabut kuasa pengacara Musa Darwin Pane beberapa waktu lalu.

Deden sudah menuruti beberapa poin untuk berdamai seperti mencabut spanduk di lokasi sengketa, hingga meminta maaf kepada ayahnya.

Baca Juga: Ustadz Maaher At-Thuwailibi Wafat di Rutan Bareskrim, Komnas HAM: Soal Penyiksaan Sudah Kami Delete Lah Ya

"Kami mengucapkan rasa syukur kepada yang maha kuasa, karena perkara ini mencapai hasil perdamaian. Hubungan keluarga besar pak Koswara telah dipulihkan, sehingga berakhir dalam suka cita dan kebahagiaan," tutur Kuasa Hukum Koswara, Bobby Herlambang Siregar.

"Semoga ke depannya tidak ada lagi perkara seperti ini, karena akan jadi preseden buruk untuk anak-anak kita di masa depan," harapnya.

Salah satu pihak tergugat, Hamidah sekaligus adik Deden mengatakan, perkara ini sudah selesai dengan perdamaian. Hamidah mengungkap tak ada pencabutan gugatan, namun hasil dari gugatan yang dilayangkan Deden itu berupa perdamaian.

"Sudah damai alhamdulillah, semuanya bersatu kembali, sudah dipulihkan kembali," ujarnya.

Baca Juga: Inilah 5 Makanan Khas Hari Seollal di Korea

"Terima kasih kepada rekan-rekan semua, untuk seluruhnya teman-teman yang telah men-support kami, sekali lagi saya terima kasih. Bukan dicabut (gugatan), tapi damai," lanjutnya.

Di tempat yang sama, Deden juga bersyukur perkara tersebut akhirnya selesai secara damai.

"Terima kasih kepada semuanya, sudah menyatukan kami, menjadi keluarga yang utuh kembali dan terima kasih kepada yang membantu saya juga kuasa hukum," ujar Deden.

Di hadapan media, Deden juga mengaku menyesal atas apa yang telah diperbuatnya. Deden kedepannya mengaku akan bersama kembali dengan ayahnya dan mengurus ayahnya.

"Saya menyesal, saya mencintai orang tua. Saya juga bersyukur dengan adanya silaturahmi seperti ini lebih mendekatkan kepada orang tua dan juga untuk keluarga," pungkasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x