Erdi: Kedua Pelaku Video 3 Menit 8 Detik Sudah Menghasilkan 26 Video dan Meraup Uang Rp 19,6 Juta

- 19 Maret 2021, 13:38 WIB
GALAMEDIA - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap dan menangkap dua pemeran video asusila di salah satu hotel di Kabupaten Bogor yang sempat viral belakangan ini.
 
Pengakuan kedua pelaku, mereka mengunggah kontennya di situs porno berinisial PH untuk mendapat keuntungan. 
 
Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago didampingi Wadir Krimsus AKBP Ronald Ronaldy kepada wartawan mengatakan, kedua pelaku yang diamankan berinisial RTM (31) sebagai pemeran laki-laki. Sedangkan PVT (30) sebagai pemeran perempuan. 
 
"Penangkapan terhadap kedua pelaku dipimpin langsung Kanit 1 Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Wisnu Perdana. Mereka ditangkap di kosan daerah Kabupaten Bogor pada Kamis 18 Maret 2021," jelasnya.
 
 
Masih dikatakannya, keduanya merupakan sepasang kekasih yang bekerjasama untuk membuat konten untuk diunggah dan dijual di situs porno untuk mendapat keuntungan.
 
"Idenya dari sang pacar atau si laki-laki,"jelas Erdi.
 
Hasil pemeriksaan sementara, keduanya sudah memproduksi 26 video sejak bulan November 2020. Hingga saat ini, mereka sudah mendapatkan uang dari tayangan sebesar Rp 19,5 juta. 
 
Untuk menjaring penonton, tersangka mempromosikan videonya melalui media sosial sekaligus melampirkan tautan situs porno. 
 
 
"Alasan membuat video itu karena faktor ekonomi. Yang laki-laki berprofesi sebagai driver online, perempuan tidak bekerja. Keduanya tinggal bersama, uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, " ucap Erdi. 
 
Para tersangka dijerat dengan pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (2) UU RI no. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE. 
 
"Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp 6 miliar, " ucap Erdi.
 
Polisi pun menyita sejumlah barang bukti, diantaranya ponsel, pakaian, ATM hingga akun situs video porno. 
 
 
Sebelumnya diberitakan sebuah video mesum porno di media sosial yang diduga diambil di sebuah kamar hotel kawasan Bogor.
 
 
 

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x