"Setelah tanggal 6 Mei sudah tidak boleh ada mudik. Kalau ada indikasi mudik akan kita kembalikan," kata Kombes Pol Hendra Kurniawan.
Menurutnya, masyarakat yang melakukan mudik awal, seperti yang diketahui bersama belum ada larangan. "Mungkin kita memberikan imbauan, disaat mereka mudik dipastikan dalam kondisi sehat," katanya.
Ia mengatakan, selain delapan pos pengamanan dengan tujuan untuk mengembalikan para pemudik, sejumlah titik yang menjadi jalan alternatif di wilayah hukum Polresta Bandung juga akan dijaga oleh jajaran petugas.
"Di sini pun di Pos Lantas Tangguh Cileunyi dibagi tugas tiga shif, dan satu shif sebanyak 33 orang petugas yang berjaga," katanya.
Menurutnya, cukup banyak petugas yang disiagakan di Pos Lantas Tangguh Cileunyi itu, mengingat pola kerjanya 24 jam.
"Untuk mudik lokal, khususnya antar kecamatan di Kabupaten Bandung diperbolehkan. Sedangkan mudik Bandung Raya, mulai dari Sumedang, Cimahi, kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut," ungkapnya.***