GALAMEDIA - Dalam kurun waktu sepekan, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, berhasil mengungkap 9 kasus peredaran narkoba di wilayah Kota Bandung.
Dari 9 kasus, polisi mengamankan 9 orang yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Mereka ditangkap saat dilakukan dalam rentang waktu satu pekan, pertanggal 24 hingga tanggal 30 April 2021.
"Barang bukti yang diamankan dari mereka ada lebih dari setengah kilogram sabu, tepatnya 640 gram," kata Kasat Narkoba AKBP Ricky Hendarsyah dalam rilis di Mako Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Senin 3 Mei 2021.
Baca Juga: Fahri Hamzah Blak-blakan Soal Kedekatannya dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka
Didampingi Wakasat Narkoba Kompol I Nyoman Yudhana mewakili Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, Ricky menambahkan, para bandar tersebut diamankan di tempat dan waktu yang berbeda-beda.
Para pelaku yang diamankan berinisial JR (31), IG (40), HSL (40), IR (31), FA (19), RG (45), AR (26), AT (43) dan DR (41).
Beberapa di antaranya saling mengenal dan lainnya tidak saling terikat satu sama dengan lain. Para pelaku ditangkap di tempat berbeda mulai dari kosan, rumah dan tempat lain.
Satu pelaku yang berinisial IR, polisi amankan sabu seberat 360 gram. Dia merupakan bandar yang membawa narkotika paling banyak. Selain menyimpan sabu, polisi juga amankan satu senjata air gun jenis Glock, di tempat IR.