Baru Sebulan Bebas, Jerinx SID Kembali Dilaporkan ke Polisi, dr. Tirta: Semoga Keduanya Mencapai Titik Temu

- 11 Juli 2021, 13:18 WIB
Jerinx SID.
Jerinx SID. /Antara/Fikri Yusuf/

GALAMEDIA - Jerinx SID tak henti-hentinya bersuara vokal soal adanya konspirasi dalam banyaknya kasus Covid-19 yang melanda Indonesia.

Usai keluar dari penjara satu bulan yang lalu, Jerinx SID kembali membuat heboh jagat maya dengan menyebut banyak selebritis yang di endorse Covid-19.

Puncaknya, usai kerap menyenggol para selebritis yang dianggap di endorse Covid-19, akun Instagram sempat dinyatakan hilang.

Bahkan Jerinx SID sampai menuduh seorang blogger yang bernama Adam Deni, terkait hilangnya akun Instagram miliknya itu.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 11 Juli 2021: Temukan Klu Baru, Al Tahu Sumarno Dibayar Elsa

Saat itu, Jerinx SID bahkan sempat menelepon Adam Deni dengan memaki-maki dan mengancamnya, yang membuat ia terancam harus mendekam kembali di penjara.

Kini usai menghirup udara bebas selama satu bulan, Jerinx SID resmi dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Adam Deni.

Hal itu terungkap dari sebuah tweet dr. Tirta yang menuliskan bahwa Adam Deni telah melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya.

Menurut dr. Tirta, Adam Deni sebetulnya sudah berkomunikasi dengan Jerinx SID untuk mengajak mediasi. Akan tetapi ditolak oleh drummer band Superman Is Dead itu.

Baca Juga: Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Konsumsi Narkoba Karena Pandemi, Husin Shihab: Gak Masuk Akal

Dari kejadian pelaporan tersebut, dr. Tirta pun hanya bisa mendoakan supaya Adam Deni dan Jerinx SID mencapai titik temu.

"Update: jrx dilaporkan ke polda metro jaya oleh akun ig (@)adngrk. Kabarnya adam deni sudah berkomunikasi untuk mediasi, tapi jrx tidak sepakat. Semoga keduanya mencapai titik temu," kata dr. Tirta, dikutip Galamedia, Minggu 11 Juli 2021.

Di sisi lain, Adam Deni membenarkan bahwa ia memang melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya. Hal itu terlihat dari surat pelaporan yang diunggah pada akun Instagram pribadinya.

Adam Deni juga sangat berterima kasih kepada Polda Metro Jaya karena telah menerima laporan dirinya dengan baik.

Baca Juga: Tokoh NU Minta Jokowi Komisaris dan Direksi BUMN Jadi Relawan Covid-19

"Saya telah melaporkan IGA atau yg biasa dikenal dengan nama JRX. Terimakasih @poldametrojaya telah menerima laporan saya dengan baik hari ini," ujar Adam Deni.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Selain itu, Adam Deni menegaskan bahwa ia memutuskan untuk melaporkan Jerinx SID karena beberapa pertimbangan.

Bahkan menurut Adam Deni, sebelumnya ia sempat menawarkan mediasi kepada Jerinx SID, namun tidak ada titik temu.

"Atas beberapa pertimbangan, Saya menggunakan hak saya untuk melaporkan JRX. Kenapa tidak mediasi? Saya telah mencoba tapi tidak ada titik temu. Terimakasih," pungkasnya.

Baca Juga: Final EURO 2020 Italia vs Inggris: It's coming home, Ini Dia Lirik Lengkap Lagu Three Lions

Sementara itu, dari surat pelaporan Adam Deni tersebut, Jerinx SID dilaporkan dengan perkara perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik.

Jerinx SID dijerat Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 JO Pasal 45B UU RI N0.19 Tahun 2016 Perubahan Atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang ITE.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x