Polres Subang Bagikan Bansos Sekretariat Presiden

- 10 Agustus 2021, 14:49 WIB
Kapolres Subang didampingi Dandim 0605 Subang, Letkol Czi Irsad dan Asda menyerahkan bansos secara simbolis.
Kapolres Subang didampingi Dandim 0605 Subang, Letkol Czi Irsad dan Asda menyerahkan bansos secara simbolis. /Dally Kardilan/Galamedia/

GALAMEDIA - Kapolres Subang AKBP Sumarni secara simbolis membagikan sekaligus melepas pendistribusian bantuan sosial (bansos) berupa beras dari Sekretariat Presiden Tahun 2021 untuk wilayah hukum Polres Subang dipusatkan di lapangan apel Mako Polres Subang, Selasa, 10 Agustus 2021.

Penyerahan dan pelepasan bansos dihadiri oleh Dandim 0605/Subang, Asda II Kab. Subang, Waka Polres Subang, Kabag Ops Polres Subang, Kapolsek Jajaran Polres Subang, Kodim 0605/Subang dan Para Kepala Desa Kab. Subang sesuai protokol kesehatan berjumlah158 orang.

Kapolres Subang AKBP Sumarni menyampaikan, kegiatan dalam rangka akselerasi Percepatan Pendistribusian Beras dari Sekretariat Presiden bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 dengan tujuan agar masyarakat tidak merasa lagi kesulitan menghadapi Pandemi Covid – 19 saat ini.

Baca Juga: ATM Bank BCA Dibobol Maling, Uang Sebanyak Rp836.300.000 Raib

Sumarni juga menuturkan, tidak ada yang mengalihkan/menggantikan bantuan beras dari sekretariat presiden ini, diluar daftar nama yang sudah tertera.

Dalam pendistribusian agar diperhatikan protokol kesehatan yang ketat dan hindari kerumunan orang pada saat pendistribusian Bansos ini serta terkait jam operasional KRYD pada malam hari agar masyarakat bisa lebih patuh terhadap aturan PPKM ini.

Baca Juga: Terapkan Prokes Ketat, Siliwangi Bolu Kukus Buka di Kota Cimahi

“Beras yang didistribusikan menggunakan Beras Kualitas Premium, menggunakan Paket/Karung Beras 5 Kg. Adapun jumlah paket/karung Beras yang akan dibagikan sebanyak 50.000 Kg beras atau sebanyak 10.000 paket beras ke wilayah Polsek Jajaran Polres Subang,” pungkasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x