Fee 6 Persen Bukan Permintaan Aa Umbara, Pengacara: Itu Keinginan Totoh Agar Dapat Keuntungan Banyak

- 18 Agustus 2021, 14:06 WIB
Kuasa hukum terdakwa Aa Umbara, Rizky Rizgantara./Lucky M Lukman/Galamedia
Kuasa hukum terdakwa Aa Umbara, Rizky Rizgantara./Lucky M Lukman/Galamedia /

Soal hal itu, Rizky menyatakan pihaknya akan melakukan pembuktian di persidangan ke depannya. Pihaknya sudah menyiapkan sejumlah saksi guna membantah hal tersebut.

"Fakta-fakta itu akan kami uraikan pada saat pembuktian," katanya.

Sebelumnya, Kasus dugaan korupsi pengadaan barang bantuan sosial (bansos) Covid-19 oleh Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna. Dia didakwa mengatur tender pengadaan barang.

Hal tersebut tertuang dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa KPK dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu, 18 Agustus 2021.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah