Soal hal itu, Rizky menyatakan pihaknya akan melakukan pembuktian di persidangan ke depannya. Pihaknya sudah menyiapkan sejumlah saksi guna membantah hal tersebut.
"Fakta-fakta itu akan kami uraikan pada saat pembuktian," katanya.
Sebelumnya, Kasus dugaan korupsi pengadaan barang bantuan sosial (bansos) Covid-19 oleh Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna. Dia didakwa mengatur tender pengadaan barang.
Hal tersebut tertuang dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa KPK dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu, 18 Agustus 2021.***