Oknum Polisi Banting Mahasiswa Hingga Pukuli Pria Sampai Terkapar, Kapolri: Segera Copot, Jangan Pakai Lama!

- 19 Oktober 2021, 18:41 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo keluarkan surat telegram yang berisi intruksi untuk tindak tegas Polisi pelaku kekrasan berlebihan, Selasa 19 Oktober 2021
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo keluarkan surat telegram yang berisi intruksi untuk tindak tegas Polisi pelaku kekrasan berlebihan, Selasa 19 Oktober 2021 /Dok. Polri

Beberapa kasus kekerasan hingga perilaku kepolisian dinilai tak bertentangan dengan kode etik profesi dan disiplin Korps Bhayangkara.

Di Kabupaten Tangerang misalnya, seorang anggota polisi yakni Brigadir NP membanting mahasiswa yang melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Tangerang.

Korban yang diketahui adalah mahasiswa UIN SMH Banten, Fariz itu bahkan sempat mengalami kejang-kejang.

Baca Juga: Bupati Bandung Dadang Supriatna, 'Peringatan Maulid Nabi Jangan Hanya Seremonial'

Kemudian, di Deliserdang, Sumatera Utara, seorang polisi yang memukuli pria hingga terkapar di jalanan. Pria tersebut tak bisa melawan dan langsung terkapar di jalan.

Tak hanya aksi kekerasan, proses hukum juga disorot. Misalnya, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) terhadap tiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasus tersebut pernah dihentikan, hingga akhirnya proses penyelidikan kembali dibuka.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x