GALAMEDIA - Warga Negara Asing (WNA) asal Timur Tengah bernama Abdul Latief ditangkap polisi saat berusaha melarikan diri usai membunuh istri sirinya.
Diketahui sang istri bernama Sarah (21) yang merupakan warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur.
Sarah dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan intensif di RSUD Cianjur.
Dilansir Antara, korban datang ke rumah sakit dalam kondisi tak sadarkan diri akibat terkena siraman air keras dan luka bakar lebih dari 90 persen.
Dalam informasi yang dihimpun, korban direncanakan akan dibawa ke RSHS Bandung namun pada 20.30 WIB korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
"Kami sudah berencana untuk merujuk korban ke RSHS Bandung karena luka yang diderita lebih dari 90 persen. Namun menjelang malam, korban meninggal dunia dan saat ini, jenazahnya masih tersimpan di ruang jenazah RSUD Cianjur, guna autopsi," kata Direktur RSUD Cianjur, dr Darmawan.
Setelah melakukan hal keji pada istrinya, WNA bernama Abdul Latief mencoba melarikan diri keluar negeri.
Namun usahanya nihil, polisi berhasil menangkap pelaku saat mengurus keberangkatannya ke Timur Tengah di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.