UPDATE Temukan Tersangka Pembunuhan Subang, Yosef Sudah Lebih dari 8 Jam Diperiksa Polisi, Ini yang Ditanyakan

- 25 November 2021, 20:26 WIB
UPDATE temukan tersangka pembunuhan Subang, Yosef (kiri) sudah lebih dari 8 jam diperiksa polisi.
UPDATE temukan tersangka pembunuhan Subang, Yosef (kiri) sudah lebih dari 8 jam diperiksa polisi. /Remy Suryadie

GALAMEDIA - Update penyelidikan polisi dalam menemukan tersangka pembunuhan Subang yang menewaskan ibu dan anak.

Sampai saat ini, Polda Jabar yang mengambil alih penyelidikan dari Polres Subang kembali memeriksa sejumlah saksi.

Hari ini, Kamis, 25 November 2021, setidaknya ada tiga saksi yang diperiksa, yakni Yosef, Yoris dan Danu.

Yosef pun sudah lebih dari 8 jam diperiksa di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Subang Diumumkan Hari Ini? Yosef, Yoris dan Danu Kembali Jalani Pemeriksaan

Pihak Polda Jabar memang belum menyampaikan pernyataan resmi terkait hal tersebut.

Namun sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A Chaniago menyatakan pihaknya sudah mengatongi nama calon tersangka.

Soal kapan akan diumumkan, penyidik masih memerlukan waktu dan keterangan tambahan dari saksi-saksi.

Yosef selaku suami dan ayah dari korban kembali menjalani pemeriksaan di Polda Jabar. Yosef diperiksa di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar.

Berdasarkan pantauan, Yosef datang bersama kuasa hukumnya Rohman Hidayat untuk memenuhi panggilan pemeriksaaan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, sekitar pukul 11.50 WIB.

Wartawan yang telah menunggu Yosef langsung menanyakan apakah dirinya siap diperiksa. Ia yang didampingi kuasa hukumnya, Rohman Hidayat pun menjawab dengan singkat kalau ia siap diperiksa.

Baca Juga: Dekati 100 Hari Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef Suami dan Ayah Korban Hari Ini Diperiksa Polda Jabar

"Saya siap diperiksa," ujar Yosef sebelum masuk ke ruangan.

Sementara itu, Rohman mengatakan pemeriksaan ini merupakan kesekian kalinya untuk Yosef. Yosef sudah diperiksa atas kasus ini sebanyak 16 kali.

"Ya ada pemanggilan lagi ini pertama di Polda. Kalau dihitung sama yang di Subang, ini sudah yang ke-16 kali di-BAP," kata Rohman.

Dikonfirmasi malam ini, Rohman menyatakan pemeriksaan masih berlangsung. Ia menyebut pemeriksaan akan berlangsung lama.

"(Pemeriksaan) masih panjang," ujar Rohman dikonfirmasi Galamedia.

Ditanya materi apa yang ditanyakan kepada kliennya, Rohman enggan membeberkan.

"Yang jelas dari awal lagi, karena kasus ini baru dilimpahkan dan dipegang Polda Jabar. Semua ditanyakan dari awal lagi," tambahnya.

Baca Juga: 98 Hari Kasus Pembunuhan Subang: Puntung Rokok jadi Petunjuk, Calon Tersangka Mengerucut

Selain Yosef, anak pertamanya Yoris dan juga kerabat korban Muhammad Ramdanu alias Danu juga diperiksa.

Sebelumnya, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil.

Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu, 18 Agustus 2021.

Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).

Mengerucut
Sebelumnya, polisi mengklaim perkembangan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mulai menemukan titik terang.

Penyelidikan kasus itu sejak 15 November 2021 sudah dilimpahkan ke Polda Jabar, setelah sebelumnya ditangani Polres Subang.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi Adrimulan Chaniago membenarkan hal itu.

Baca Juga: Kapolda Jabar: Kepolisian Harus Selalu Hadir Untuk Memberikan Rasa Aman Kepada Masyarakat

"Kasus perkara penyelidikan dan penyidikan terkait pembunuhan yang ada di Polres Subang ini dilimpahkan ke Polda Jawa Barat," tutur Erdi.

Ia menyampaikan hal itu kepada wartawan usai jumpa pers kasus Yana Supriatna Cadas Pangeran, di Mapolres Sumedang, Senin, 22 November 2021.

Erdi menuturkan, pelimpahan penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak ke Polda Jabar bertujuan agar prosesnya lebih cepat.

"Untuk lebih cepat atau mudahnya terkait masalah bukti-bukti secara konvensional," kata dia.

Diterangkan Erdi, petunjuk yang ditemukan oleh penyidik akan dikaitkan dengan alat-alat yang dimiliki Polda Jabar.

Termasuk alat-alat digitalnya, sehingga lebih efektif dan efisien. "Jadi perkaranya dilimpahkan ke polda," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Erdi juga menyatakan, calon tersangka pada kasus pembunuhan ini sudah mulai mengerucut.

Baca Juga: Gebyar Vaksinasi BIN Sasar Tiga Kabupaten di Jabar, Ribuan Warga Antusias

Pihaknya terus berupaya agar kasus yang terjadi Agustus 2021 itu bisa terungkap, siapa pelakunya dan apa motifnya.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa menyimpulkan siapa pembunuhnya. Insya Allah untuk tersangka sudah mengerucut karena setiap hari kita menyesuaikan dari petunjuk-petunjuk yang ada, baik itu petunjuknya, alat bukti, pemeriksaan saksi-saksi," paparnya.

"Itu semua kita sandingkan, kita sesuaikan dengan pembuktian masalah-masalah kaitannya jejak digital dan sebagainya," tambah dia.

Disinggung soal alasan lamanya proses penyelidikan, Erdi memastikan pihaknya tidak menemukan kendala dalam pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.

Lamanya pengungkapan, ujar dia, lebih karena polisi sangat berhati-hati untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x