Ucapan tersebut pun kerap disampaikan sejumlah peserta diskusi pada komunitasnya tersebut.
Setelah itu, polisi langsung menggiringnya masuk ke Gedung Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: SURVEI TERBARU: Ganjar Pranowo Geser Prabowo Subianto, Raih Elektabilitas Tertinggi
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Kece akan langsung ditahan.
Ia menyatakan, Kece harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang telah membuat masyarakat gaduh.
Dalam videonya Kece juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
Pernyataan M. Kece mengenai Nabi Muhammad tersebut dilontarkan dalam tayangan berjudul “Kitab Kuning Membingungkan” yang diunggah pada 19 Agustus 2021.***