Terdakwa Penghina Nabi Muhammad SAW M Kace Kritis usai Pingsan saat Jalani Sidang

- 27 Desember 2021, 18:22 WIB
M Kace.
M Kace. /Youtube

 

GALAMEDIA - Terdakwa kasus penistaan agama, M Kace alias Kosman Kosasih bin Suned dikabarkan sejak Jumat, 24 Desember 2021 hingga 27 Desember 2021, dalam kondisi kritis.

Ia dirawat di RSUD Ciamis, setelah sebelumnya pingsan di dalam ruang sidang di PN Ciamis, Jumat, 24 Desember 2021.

Hal tersebut ramai di media sosial, Senin, 27 Desember 2021. Salah satunya di Twitter.

Salah satunya pemilik akun @maspiyuaja menyebarkan kabar tersebut.

Dalam keterangannya ia menuliskan, 'M Kece Kritis di RSUD, Meski Sudah Dapat Transfusi 2 Kantong Darah, Sebelumnya Pingsan Saat Sidang Kasus Penistaan Agama Islam'.

Baca Juga: Pengusaha Harus Memiliki Peran Strategis dalam Meningkatkan Perekonomian Jabar

Kuasa hukum terdakwa, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan, Minggu malam, kesehatan MKC semakin menurun drastis.

"Itu ditandai dengan trombosit darah MKC dibawah 40 ribu," katanya.

Dugaan sementara, lanjut dia, M Kece diduga menderita DBD dan, atau tifus.

"Diperparah lagi gula dalam darahnya 458," katanya.

Sehubungan hal itu, terdakwa sangat butuh darah sejenis untuk transfusi.

"MKC butuh darah sejenis untuk segera dilakukan transfusi darah untuk menyelamatkan nyawa MKC," tandasnya.

Sebelumnya M Kece dibekuk polisi di tempat persembunyiannya di Bali.

Usai ditangkap, YouTuber Muhammad Kece Muhammad Kece tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Agustus 2021, sekitar pukul 17.20 WIB.

Tersangka kasus penistaan agama tersebut didikawal oleh sejumlah polisi saat keluar dari mobil hitam. Kece menggunakan jaket hitam, celana cokelat, dan mengenakan topi hitam.

Baca Juga: Manulife Indonesia dan Bank DBS Indonesia Luncurkan MIWealthLink Optimax

Bahkan ia pun sempat melambaikan tangan saat disapa awak media dan langsung meneriakan sejumlah kalimat.

"Salam sadar! Semoga bangsa Indonesia pada nyadar! Selamat sore, semuanya. Saya Muhammad Kece," ujar Muhammad Kece.

Ucapan 'Salam Sadar' itu selalu dilontarkannya dalam sejumlah diskusi virtual yang kerap diunggah pada akun YouTube-nya.

Ucapan tersebut pun kerap disampaikan sejumlah peserta diskusi pada komunitasnya tersebut.

Setelah itu, polisi langsung menggiringnya masuk ke Gedung Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: SURVEI TERBARU: Ganjar Pranowo Geser Prabowo Subianto, Raih Elektabilitas Tertinggi

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Kece akan langsung ditahan.

Ia menyatakan, Kece harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang telah membuat masyarakat gaduh.

Dalam videonya Kece juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

Pernyataan M. Kece mengenai Nabi Muhammad tersebut dilontarkan dalam tayangan berjudul “Kitab Kuning Membingungkan” yang diunggah pada 19 Agustus 2021.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah