GALAMEDIA - Kesaksian dokter dan bidan yang membantu persalinan korban pemerkosaan Herry Wirawan memunculkan fakta baru.
Herry Wirawan sempat mengelabui dokter dan bidan tersebut agar proses persalinan bisa berjalan lancar.
Hal itu diungkapkan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil, usai persidangan kasus Herry Wirawan, di Pengadilan Negeri Bandung, Jln. L.L.R.E Martadinata, Selasa, 28 Desember 2021.
Baca Juga: Salah Satu Korban Predator Seks Herry Wirawan Ternyata Masih Sepupu Istrinya!
Dodi mengungkapkan, di persidangan yang digelar secara tertutup, dokter dan bidan yang membantu persalinan santriwati korban pemerkosaan Herry Wirawan mengaku dikelabui.
Pasalnya, Herry menyebut korban yang hendak melahirkan berusia di atas 17 tahun.
Dokter dan bidan tersebut adalah yang menangani korban terakhir Herry sebelum ditangkap.
"HW menjelaskan usianya 20 kemudian ada kecurigaan dari dokter bahwa ketika proses melahirkan itu dia curiga karena dokter lebih mengetahui bagaimana kondisi seseorang itu masih di bawah 20 tahun," terang Dodi.