GALAMEDIA - Terdakwa Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati di Bandung hari ini, Selasa, 21 Desember 2021 kembali disidangkan.
Sidang lanjutan perkara yang menjerat Herry Wirawan itu digelar di ruang sidang anak Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Pada persidangan hari ini, beragendakan pemeriksaan saksi-saksi. Dikabarkan ada tiga orang saksi anak, yang akan memberikan kesaksian. Ini merupakan sidang ke 8.
Baca Juga: LPK Dapat Bantu Masalah Pengangguran, Kepala Disnaker Kota Bandung: Lahirkan Wirausahawan Baru
Baca Juga: Singapura vs Indonesia: Usai Bantai Malaysia, Timnas Garuda Siap Hadapi Laga Semi Final
Dari pantauan wartawan, sidang sudah dimulai sejak pukul 10.00 WIB, namun secara tertutup.
Awak media menunggu di luar pintu sidang. Terdapat dua orang penjaga pintu sidang.
Kajati Jabar, Asep Nana Mulyana telah berada di ruang sidang.