Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Hari Ini Disidangkan, Kajati Jabar Turun Langsung jadi JPU

- 21 Desember 2021, 10:56 WIB
Foto terkini Herry Wirawan yang mendekam di Rutan Bandung, Senin, 13 Desember 2021.
Foto terkini Herry Wirawan yang mendekam di Rutan Bandung, Senin, 13 Desember 2021. /yedi supriadi

GALAMEDIA - Terdakwa Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati di Bandung hari ini, Selasa, 21 Desember 2021 kembali disidangkan.

Sidang lanjutan perkara yang menjerat Herry Wirawan itu digelar di ruang sidang anak Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Pada persidangan hari ini, beragendakan pemeriksaan saksi-saksi. Dikabarkan ada tiga orang saksi anak, yang akan memberikan kesaksian. Ini merupakan sidang ke 8.

Baca Juga: LPK Dapat Bantu Masalah Pengangguran, Kepala Disnaker Kota Bandung: Lahirkan Wirausahawan Baru

Baca Juga: Singapura vs Indonesia: Usai Bantai Malaysia, Timnas Garuda Siap Hadapi Laga Semi Final

Dari pantauan wartawan, sidang sudah dimulai sejak pukul 10.00 WIB, namun secara tertutup.

Suasana di depan ruang sidang anak, tempat dimana sidang Herry Wirawan digelar, Selasa, 21 Desember 2021./Lucky M Lukman/Galamedia
Suasana di depan ruang sidang anak, tempat dimana sidang Herry Wirawan digelar, Selasa, 21 Desember 2021./Lucky M Lukman/Galamedia

Awak media menunggu di luar pintu sidang. Terdapat dua orang penjaga pintu sidang.

Kajati Jabar, Asep Nana Mulyana telah berada di ruang sidang.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x