Herry Wirawan Pemerkosa Santriwati Jadi Sasaran Napi Lain di Penjara? Kemenkum HAM Beri Penjelasan

- 15 Desember 2021, 20:59 WIB
Foto terkini Herry Wirawan yang mendekam di Rutan Bandung, Senin, 13 Desember 2021.
Foto terkini Herry Wirawan yang mendekam di Rutan Bandung, Senin, 13 Desember 2021. /yedi supriadi

GALAMEDIA - Kasus perkosaan yang dilakukan Herry Wirawan terhadap belasan santriwati, menjadi sorotan masyarakat Tanah Air.

Saat ini, Herry Wirawan tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Sejauh ini persidangan sudah masuk ke agenda pemeriksaan saksi.

Terdakwa Herry pun ditahan di Rutan Bandung atau Rutan Kebonwaru, dengan status sebagai tahanan titipan Pengadilan.

Baca Juga: Maksud Hati Ucap Duka Buat Laura Anna, Zara Adhisty Malah Panen Hujatan

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar mengungkap kondisi Herry Wirawan di dalam Rutan Bandung.

Herry dipastikan sejauh ini tidak terlibat gesekan dengan napi lain yang menghuni rutan.

"Alhamdulillah sampai saat ini tidak. Mudah-mudahan tidak terjadi," kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Sudjonggo di kantornya, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu, 15 Desember 2021.

Sudjonggo menyatakan, Herry saat ini dalam kondisi baik-baik saja. Dia pun sudah bergabung dengan tahanan lain di kamar selnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x