GALAMEDIA - Fakta baru terungkap dari persidangan kasus pemerkosaan belasan santriwati yang dilakukan Herry Wirawan.
Aksi Herry Wirawan dinilai benar-benar bejat! Pasalnya, terungkap jika Herry memperkosa santriwati di depan istrinya sendiri.
Fakta tersebut terungkap dalam sidang lanjuta perkara Herry Wirawan, yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Kamis, 30 Desember 2021.
Dalam sidang tersebut, istri Herry diperiksa sebagai saksi.
Baca Juga: Mengejutkan, Dedi Mulyadi Akui Bikin YouTube untuk Pencitraan: Nanti Dianggap Tak Ada Kerjaan
"Jadi dia (istri) disuruh tinggal disini, bahkan mohon maaf, ketika istri pelaku mendapati suaminya," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep Nana Mulyana usai persidangan.
"Pada saat malam itu dia tidur bareng, naik ke atas tiba-tiba mendapati si pelakunya sedang melakukan tindakan tidak senonoh kepada korbannya, nggak bisa apa," lanjut Asep.
Diungkapkan Asep, begitu mendapati suaminya tengah melakukan perbuatan tak senonoh, sang istri tak bisa berbuat apa-apa.
Berdasarkan analisa psikologi, lanjuta Asep, Herry membekukan otak istri dan juga para santriwati.