Baca Juga: Unjani Selenggarakan Kegiatan Bantuan Pendanaan Program Penelitian Kebijakan MBKM
Bahkan, ujar Asep, berdasarkan keterangan istri Herry, ia tak bisa berbuat apa-apa meski tahu suaminya berbuat bejat.
Asep juga menuturkan berdasarkan keterangan istrinya, sang istri ini mengetahui perbuatan Herry. Akan tetapi istrinya tak bisa berbuat banyak.
"(Jadi istri) mengetahui. Ketika ada namanya perasaan seorang perempuan itu curiga dan tidak enak di hatinya, ketika bertanya kepada pelaku, dia jawabnya 'itu urusan saya, ibu ngurus rumah, ngurus anak'. Selesai," jelas Asep.
Baca Juga: Habib Bahar Segera Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Selain itu, lanjut Asep, dalam persidangan juga terungkap jika sang istri mendapat ancaman dari Herry. "Ancaman psikis," ujarnya.
Seperti diketahui, Herry disidangkan atas kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati di Bandung. Bahkan beberapa orang santriwati hamil dan melahirkan anak.
Kasus ini mendapat sorotan dari Presiden Joko Widodo. Ia meminta agar pelaku dihukum berat.***