Anies 'Lawan' Putusan PTUN, PSI: Sesulit Itukah Bekerja untuk Rakyat Pak?

- 9 Maret 2022, 06:50 WIB
Anies 'Lawan' Putusan PTUN, PSI: Sesulit Itukah Bekerja untuk Rakyat Pak?
Anies 'Lawan' Putusan PTUN, PSI: Sesulit Itukah Bekerja untuk Rakyat Pak? /Instagram @aniesbaswedan/

GALAMEDIA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan banding atas putusan PTUN yang mengharuskannya melakukan pengerukan Kali Mampang di Jakarta.

Melansir laman resmi PTUN Jakarta, Anies secara resmi mengajukan banding atas putusan tersebut pada Selasa, 8 Maret 2022.

"Tanggal Permohonan: Selasa, 8 Maret 2022; Pemohon: Gubernur Provinsi DKI Jakarta," tulis dalam situs PTUN Jakarta dilihat Rabu, 9 Maret 2022.

Atas keputusannya melakukan banding tersebut, Anies pun kembali mendapat sindiran dari Juru Bicara PSI, Sigit Widodo.

Baca Juga: Nia Daniaty Bakal Dihadirkan Jadi Saksi pada Kasus Penipuan CPNS yang Menjerat Anaknya

Sigit Widodo menyayangkan langkah Anies yang justru mengambil langkah banding ketimbang melaksanakan putusan PTUN untuk melakukan pengerukan Kali Mampang.

Padahal kata dia, normalisasi sungai yang diamanatkan putusan PTUN harus dilakukan untuk mencegah banjir.

"Sayang sekali, Pak @aniesbaswedan memilih mengajukan banding pada vonis PTUN yang memerintahkan Gubernur DKI Jakarta melakukan normalisasi sungai untuk pencegahan banjir," cuit Sigit Widodo lewat akun Twitter pribadinya @sigitwid dikutip Galamedia Rabu, 9 Maret 2022.

"Sesulit itukah bekerja untuk rakyat, pak?," tanya dia.

Halaman:

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x