Polisi Tangkap Sejumlah Orang yang Diduga Menganiaya Ade Armando

- 12 April 2022, 06:42 WIB
Polisi Tangkap Sejumlah Orang yang Diduga Menganiaya Ade Armando
Polisi Tangkap Sejumlah Orang yang Diduga Menganiaya Ade Armando /ANTARA

"Terhadap orang-orang yang diduga mengeroyok Ade Armando, Polda Metro harus tegas dan menuntaskan seperti yang dipesankan Kapolri. Yakni kalau sampai terjadi pemicu kemudian terjadi anarkis, Polri harus menegakkan hukum, tarik sampai ke atas hingga tuntas," kata Sugeng ditulis Antara.

Sugeng mendorong polisi segera menangkap dan memproses hukum para pengeroyok pegiat media sosial Ade Armando, sekaligus, membongkar pihak-pihak yang menunggangi kericuhan unjuk rasa yang semula damai tersebut.

Penangkapan pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando, kata Sugeng, dapat dijadikan pintu masuk kepolisian untuk mengungkap siapa-siapa saja provokatornya. Di samping juga, polisi dapat menemukan penyandang dana yang menunggangi demo BEM SI agar menjadi kacau.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini 12 April 2022: Ada Hafiz Indonesia, Ikatan Cinta Hingga Aku Bukan Wanita Pilihan

Para pengeroyok ini bisa dikenakan pasal 170 KUHP dan juga terhadap pihak yang memprovokasi melalui medsos tentang keberadaan Ade Armando di lokasi demo dapat dikenakan sebagai pihak penganjur kekerasan dengan menggunakan media IT.

Menurut dia, pengeroyokan terhadap Ade Armando, terlihat jelas direncanakan oleh kelompok provokator yang mendeteksi keberadaannya di lokasi demo.

Tanpa alasan yang jelas, tiba-tiba sekelompok orang menganiaya secara bersama-sama, menelanjangi korban Ade Armando. Tampak bahwa penganiaya bukanlah kelompok mahasiswa BEM SI yang sedang demo.***

 

Halaman:

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x