17 Orang Diamankan Terkait Kasus Pembakaran Pospol Pejompongan, Polisi Sebut Jumlahnya Bakal Bertambah

- 12 April 2022, 19:46 WIB
Polres Metro Jakarta Pusat saat melakukan olah tempat kejadian perkara  Pos Pejompongan yang dibakar massa.
Polres Metro Jakarta Pusat saat melakukan olah tempat kejadian perkara Pos Pejompongan yang dibakar massa. /Ist. Via Polres Metro Jakarta Pusat/

 

GALAMEDIA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat masih mendalami peran 17 orang terduga pelaku pembakaran Pos Polisi (Pospol) Pejompongan, Tanah Abang, usai pembubaran demo mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin (11 April) petang.

"Ada 17 (orang) yang kita amankan, sementara ini kita masih ada waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana dalam konferensi pers di Kantor Polrestro Jakarta Pusat, Kemayoran, Selasa, 12 April 2022.

Sejauh ini, kepolisian telah menangkap tiga warga Bekasi, Jawa Barat, yang diduga menjadi pembakar Pospol Pejompongan.

Ketiga pemuda tersebut, salah satunya masih di bawah umur, yakni AF yang masih duduk di kelas XII SMK dengan alamat Kelurahan Jatirahayu, Pondokmelati, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Rumah Warga di Lembang Jebol Diterjang Longsor

Tersangka kedua, yakni RS (22) berdomisili Pondok Gede, Kota Bekasi dan tersangka ketiga berinisial RE (19) dengan pendidikan terakhir SMP dan warga Jatisampurna, Pondok Gede, Bekasi.

Namun demikian, penyidikan masih berlangsung dan petugas masih mendalami keterangan yang memungkinkan adanya penambahan tersangka lebih dari tiga orang.

"Kemungkinan (bertambah), kalau kita menemukan alat bukti dan ada keterangan baru, bukti baru akan kita sampaikan," kata Wisnu.

Baca Juga: Siapa Gelandang Asal Jepang yang Gantikan Mohammed Rashid di Persib? Ini Jawabannya

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x