Bekas pecahan botol itu menjadi barang bukti dalam perbuatan tindak pidana tersebut.
"Selanjutnya botol tersebut oleh tersangka An dipukulkan ke arah korban dan mengenai kepala korban," ujar Asep.
Ketika tersangka RS dan An sedang memukul korban dari arah belakang, lanjut dia, tiba-tiba datang pelaku lainnya, Ku dan Ce yang langsung ikut mengeroyok korban.
"Akibat pengeroyokan itu korban mengalami luka memar dan luka lecet," jelasnya.***